Main Agenda: Alasan Kasus Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI

Alasan Kasus Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI

Kasus Diteruskan ke Puspom TNI

Kasus pelemparan asam yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, memasuki tahap baru setelah berkasnya diserahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Penyerahan ini dilakukan setelah penyelidikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menemukan dua tersangka utama, yakni BHC dan MAK.

“Setelah kami mengumpulkan fakta-fakta dari penyelidikan, kami melaporkan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Puspom TNI,” kata Iman.

Iman menjelaskan, alasan kasus tersebut dialihkan ke institusi militer karena belum ditemukan bukti keterlibatan warga sipil. “Hingga proses penyerahan, kami belum menemukan adanya keterlibatan dari pihak non-militer,” tambahnya.

Empat Anggota TNI Jadi Tersangka

Terbaru, TNI mengungkapkan telah menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka. Mereka adalah NDP, SL, BHW, dan ES, dengan NDP berpangkat kapten, sedangkan SL dan BHW menjabat letnan satu, serta ES sebagai sersan dua.

“Keempat terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penganiayaan,” ujar sumber terkait.

Kasus terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam, saat Andrie Yunus sedang menghadiri acara podcast berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Insiden ini berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB, setelah ia selesai berbicara di acara tersebut.

Proses Penyelidikan Terus Berjalan

Empat tersangka tersebut bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada kehilangan bukti atau keterlibatan pihak lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *