Key Strategy: Bahlil Tetapkan Mandatori Bioetanol 5%-10%, Ini Lokasi Penerapannya

Bahlil Tetapkan Mandatori Bioetanol 5%-10%, Ini Lokasi Penerapannya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan kebijakan wajib penggunaan bahan bakar nabati (BBN) dalam bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini bertujuan meningkatkan ketahanan energi nasional dan mendorong perpindahan ke energi alternatif. Kebijakan tersebut disahkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026, yang berlaku sejak 3 Maret 2026.

Target Penerapan Bioetanol

Aturan baru menetapkan peningkatan penggunaan bioetanol secara bertahap hingga 2030. Dalam tahun pertama, yaitu 2026-2027, persentase bioetanol dalam BBM adalah 5%, kemudian naik menjadi 10% mulai 2028-2030. Penerapan awal akan dimulai di beberapa daerah strategis, termasuk Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Lampung.

“Badan usaha bahan bakar minyak wajib melakukan pencampuran bahan bakar nabati dengan bahan bakar minyak untuk tujuan komersial,”

Peraturan ini menyebutkan bahwa perusahaan BBM harus mencampur BBN ke dalam BBM secara komersial. Pencampuran ini melibatkan beberapa jenis bahan bakar, seperti biodiesel, bioetanol, dan bioavtur. Untuk biodiesel, targetnya adalah 40% pada 2026, lalu 50% pada 2027 hingga 2030, diterapkan secara nasional.

Perkembangan Bahan Bakar Biohidrokarbon

Di tahun 2027, peningkatan penggunaan biohidrokarbon dalam BBM diatur sebesar 5%, sedangkan dari 2028 hingga 2030 persentasenya dinaikkan menjadi 10%. Selain itu, bioavtur akan diperkenalkan secara bertahap, mulai dari 1% pada 2026-2028 hingga 5% pada 2029-2030. Wilayah penerapan bioavtur awalnya mencakup Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai.

Ketentuan Teknis

Kepmen tersebut juga menjelaskan detail teknis tentang pencampuran BBN. Biodiesel diterapkan pada minyak solar tertentu, sementara bioetanol digunakan dalam bensin. Diesel biohidrokarbon hanya bisa digunakan dengan minyak solar yang memiliki spesifikasi cetane number 51. Semua penerapan dilakukan secara nasional sesuai rencana yang ditetapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *