MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian dari Lebanon
MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian dari Lebanon
Di tengah peningkatan risiko bagi prajurit TNI, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk menarik seluruh pasukan dari misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Permintaan ini muncul setelah tiga anggota TNI gugur dalam dua hari terakhir di wilayah tersebut.
Permintaan MPR sebagai Respon Tragedi
Seorang prajurit TNI, Praka Farizal Rhomadhon, tewas akibat ledakan proyektil dekat pos Indonesia di desa Adchit Al Qusayr, Minggu (29/3). Sementara itu, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan meninggal akibat ledakan pada kendaraan yang mereka tumpangi, Senin (30/3). Muzani menekankan bahwa penarikan harus dilakukan jika keselamatan prajurit tidak terjamin.
“Sesuai konstitusi yang bertugas melindungi bangsa dan tumpah darah Indonesia, kita perlu menarik pasukan dari misi perdamaian di Lebanon Selatan, karena daerah ini berpotensi membahayakan para prajurit,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3).
MPR juga mengutuk tindakan Israel yang menyebabkan korban jiwa di Lebanon. Muzani menegaskan bahwa lembaga tersebut mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengadakan penyelidikan dan memberikan sanksi terhadap Israel.
Detail tentang UNIFIL
UNIFIL ditempatkan di Lebanon Selatan untuk mengawasi konflik antara pasukan militer Israel dan milisi Hizbullah yang berpangkalan di Iran. Misinya mencakup pemantauan garis demarkasi antara kedua pihak. Pasukan perdamaian ini terdiri dari sekitar 10.000 anggota dari berbagai negara, dengan sekitar 1.200 di antaranya merupakan prajurit TNI.
MPR mengusulkan pemerintah memberikan penghargaan kepada prajurit TNI yang gugur atau terluka, serta keluarga mereka. “Kita menyampaikan belasungkawa yang dalam atas kepergian para prajurit yang menjalankan tugas konstitusi dan mandat PBB,” tambah Muzani.