Key Strategy: Sistem Kerja Baru, Wamendagri Pastikan Layanan Publik Lampung Optimal
Sistem Kerja Baru, Wamendagri Pastikan Layanan Publik Lampung Optimal
Pada Jumat (10/4), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus melakukan inspeksi terhadap penerapan kebijakan perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa implementasi Work from Office (WFO) dan Work from Home (WFH) berjalan lancar tanpa mengganggu layanan publik. Wiyagus menyatakan bahwa Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung telah menerapkan kebijakan tersebut secara baik.
Implementasi Kebijakan WFH
Kebijakan WFO dan WFH merupakan tindak lanjut dari perintah edaran Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan kerja jumat di rumah guna meningkatkan efisiensi. “Hasil tinjauan kami menunjukkan bahwa Mal Pelayanan Publik beroperasi normal. Layanan tidak terganggu karena semua loket tetap terbuka dan petugas menjalankan tugas seperti biasa,” ujarnya.
“Kehadiran dokter di unit gawat darurat serta layanan perawatan bayi dan kebidanan tetap optimal. Kinerja pegawai tidak berkurang meski bekerja dari rumah,” tambah Wiyagus.
Beberapa layanan tetap dikecualikan dari kebijakan WFH, seperti layanan darurat, pemadam kebakaran, dan kesehatan. Wiyagus menekankan bahwa perubahan ini tidak mengurangi kualitas layanan publik. Selain itu, para pemimpin daerah dan pejabat struktural, mulai dari sekretaris daerah hingga lurah, tetap bekerja dari kantor untuk menjaga koordinasi dan pengambilan keputusan yang efektif.
Pengawasan dan Efisiensi Sumber Daya
Pada aspek pengawasan, Pemda Lampung menggunakan sistem digital untuk memastikan disiplin dan kinerja ASN yang bekerja dari rumah. “Pegawai WFH wajib hadir pagi, laporan kerja disampaikan, serta absen sore. Hal ini menunjukkan produktivitas tetap terjaga,” terangnya.
“Selain itu, perangkat elektronik seperti komputer dan AC dimatikan sebagai bagian dari penghematan sumber daya, termasuk listrik dan air,” pungkas Wiyagus.