VIDEO: WFH DKI 25-50 Persen Dimulai, Pelayanan Tetap Jalan
VIDEO: Penerapan WFH DKI Jakarta Mulai Berlaku, Layanan Publik Tetap Berjalan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) hari ini, Jumat. Kebijakan ini mengatur jumlah karyawan yang diperbolehkan bekerja di rumah sebesar 25 hingga 50 persen.
Sektor layanan publik tetap beroperasi normal meski ada kebijakan WFH. Pegawai yang tidak melakukan kerja jarak jauh masih menjalankan tugas dengan rutin.