KPK bawa12 pejabat ke Surabaya usai pemeriksaan OTT Bupati Tulungagung
KPK bawa12 pejabat ke Surabaya usai pemeriksaan OTT Bupati Tulungagung
Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan 12 pejabat dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya untuk proses penyidikan lanjutan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Rombongan pejabat tersebut berangkat dari Mapolres Tulungagung pada hari Sabtu pagi, sekitar pukul 06.33 WIB, menggunakan bus Harapan Jaya dengan pengawalan petugas kepolisian.
Sebelumnya, belasan pejabat dari lingkungan pemerintah daerah telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama hampir 12 jam sejak Jumat (10/4) sore. Informasi menyebutkan, sejumlah pejabat yang diperiksa termasuk kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah, ajudan bupati, serta anggota DPRD Tulungagung. Namun, ada pejabat lain yang tidak ikut dibawa ke Surabaya dan sudah dipulangkan setelah pemeriksaan awal.
Daftar Pejabat yang Dibawa KPK
- Kabag Kesra, Makrus Manan
- Kabag Pemerintahan, Arif Efendi
- Kabag Umum, Yulius Rama Isworo
- Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono
- Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono
- Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto
- Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari
- Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto
- Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin
- Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko (adik kandung Gatut Sunu)
- Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal
- Staf Pemerintahan, Oki
OTT terhadap Bupati Tulungagung dilakukan KPK pada Jumat (10/4), kemudian diikuti oleh pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat. Dalam proses penyidikan, tim KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Sejauh ini, KPK belum merilis informasi resmi mengenai detail konstruksi kasus atau daftar tersangka yang telah ditetapkan.