Historic Moment: VIDEO: ASN Surabaya WFH, Absen 3 Kali Sehari

VIDEO: ASN Surabaya WFH, Absen 3 Kali Sehari

Pemerintah Kota Surabaya mengumumkan kebijakan kerja dari rumah bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat, 10 April 2026. Pegawai yang menjalankan sistem kerja di rumah wajib melakukan catatan kehadiran sebanyak tiga kali sehari.

Sementara itu, bagi pejabat ASN yang tetap hadir di kantor, dianjurkan menggunakan kendaraan berbahan bakar non-fosil sebagai langkah mendukung lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *