Topics Covered: Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 T dan Perkuat Fundamental Kinerja untuk Ciptakan Nilai Tambah
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 T dan Perkuat Fondasi Bisnis
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp52,1 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026, yang berlangsung Jumat (10/4/2026) di Menara BRILiaN Jakarta. Keputusan ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi negara dan pemegang saham. Dividend tersebut mencakup pembagian akhir tahun, dengan jumlah Rp346,00 per saham, serta mencerminkan kinerja keuangan yang stabil.
Sebagai bagian dari konsolidasi keuangan, laba tahun berjalan perseroan mencapai Rp56,65 triliun untuk tahun buku 2025. Angka ini menjadi dasar pengambilan keputusan, sekaligus menunjukkan peningkatan kualitas operasional dan pengelolaan risiko yang baik. RUPST juga menyetujui beberapa agenda tambahan, seperti laporan tahunan, remunerasi, dan perubahan anggaran dasar.
“Pembagian dividen ini merupakan bukti komitmen BRI untuk memberikan keuntungan maksimal kepada pemegang saham. Kinerja yang tetap positif didukung oleh pertumbuhan segmen usaha mikro dan kecil (UMKM) serta percepatan transformasi digital yang memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan efisiensi,” jelas Hery Gunardi, Direktur Utama BRI.
Dalam keputusan tersebut, BRI menyatakan bahwa dividen final mencerminkan fondasi bisnis yang kuat dan berkelanjutan. Ini juga menegaskan peran perusahaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inklusi keuangan. Selain itu, RUPST memberikan pelunasan tanggung jawab kepada direksi dan dewan komisaris atas tindakan yang telah diambil selama tahun buku 2025.
Pemegang saham juga menyetujui enam agenda utama lainnya, termasuk pengesahan laporan keuangan konsolidasian 2025, remunerasi direksi dan komisaris, serta penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun 2026. RUPST memberikan wewenang kepada pihak yang ditunjuk untuk menyetujui rencana jangka panjang 2026–2030 dan rencana kerja anggaran tahun 2027.
Agenda keenam mencakup laporan penggunaan dana obligasi berwawasan sosial tahap I dan II tahun 2025–2026, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 30/POJK.04/2015. Di sisi lain, perubahan anggaran dasar juga disetujui untuk merevisi klasifikasi saham, khususnya saham seri B milik pemerintah.
Kehadiran dalam rapat melibatkan Kartika Wirjoatmodjo sebagai komisaris utama, Parman Nataatmadja sebagai wakil komisaris utama, serta Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai wakil direktur utama. Seluruh jajaran direksi dan dewan komisaris turut serta dalam proses pengambilan keputusan.