New Policy: Pemprov DKI diminta susun pengelolaan sampah dari hulu ke hilir
Pemprov DKI Diminta Susun Rencana Terstruktur Pengelolaan Sampah
Jakarta, sebuah organisasi masyarakat di Indonesia mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyusun rencana pengelolaan sampah yang terintegrasi, melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif serta menjamin transparansi dalam penggunaan anggaran setiap program. Usulan ini dilontarkan setelah kejadian longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Maret 2026 menyoroti ketidaksempurnaan sistem sampah DKI.
Perubahan Paradigma Dibutuhkan
“Jakarta tidak bisa terus dielola dengan cara lama. Perlu perubahan paradigma dari sekadar mengejar proyek menjadi penyelamatan lingkungan yang nyata dan terukur,” kata Ketua FAKTA Indonesia Ari Subagio Wibowo dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.
Ari menegaskan bahwa bencana longsor di TPST Bantargebang menjadi bukti kegagalan manajemen sampah yang sudah terjadi sejak lama. Kejadian ini, menurutnya, memicu masalah baru seperti kesulitan pembuangan sampah dan meningkatnya praktik sembarangan.
Keterbatasan Sistem Pengelolaan
Pasca-insiden tersebut, warga Jakarta mengalami hambatan akses ke TPST Bantargebang. Keluhan mereka sudah disampaikan melalui lembaga kemasyarakatan, namun belum ada respons yang menyentuh akar masalah. Ari menjelaskan bahwa keterbatasan armada pengangkut serta pembatasan jarak tempuh per hari menyebabkan penumpukan gerobak sampah di sejumlah lokasi.
Orientasi Pembangunan yang Tidak Berkelanjutan
Menurut Ari, akar permasalahan terletak pada fokus pembangunan yang hanya mengejar proyek fisik, bukan solusi ekologis jangka panjang. Hal ini membuat sistem pengelolaan sampah tidak mampu menangani peningkatan volume sampah di ibu kota. Sebagai langkah perbaikan, FAKTA Indonesia meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup DKI.
Organisasi tersebut juga menyarankan penyusunan roadmap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap. Dengan pendekatan ini, diharapkan krisis pengelolaan sampah dapat diatasi secara holistik dan berkelanjutan.