Special Plan: Mendagri Cek Progres Program 3 Juta Rumah di Tomohon, Pastikan Hunian Layak untuk MBR

Mendagri Laksanakan Inspeksi Langsung Program 3 Juta Rumah di Tomohon

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan inspeksi langsung terhadap Program 3 Juta Rumah di Tomohon, Sulawesi Utara, sebagai bentuk peneguhan komitmen pemerintah dalam memberikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Inspeksi ini dilakukan pada hari Sabtu, 11 April, dan bertujuan memastikan program yang diusung Presiden Prabowo Subianto berjalan optimal di berbagai daerah. Fokus utama adalah memberikan akses hunian yang layak untuk masyarakat dengan penghasilan terbatas.

Kunjungan ke Proyek Rumah Subsidi

Dalam kunjungan ke Tomohon, Mendagri Muhammad Tito Karnavian didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Rombongan berdialog dengan warga yang tinggal di proyek Rumah Tapak Subsidi Perumahan Grazia Residence 2, termasuk atlet bulu tangkis nasional Greysia Polii, yang merupakan salah satu pemilik unit. Interaksi langsung ini memberikan gambaran tentang dampak positif program di tingkat masyarakat.

“Dulu namanya IMB, Izin Mendirikan Bangunan, sekarang PBG, kami sudah sepakat membuat aturan tentang PBG dan BPHTB bagi MBR, sudah ditandatangani, itu juga kita nolkan,” ujar Mendagri.

Regulasi untuk Mempermudah Proses Perizinan

Program perumahan ini menjadi prioritas nasional, sehingga Kemendagri menerbitkan regulasi progresif untuk mempermudah pengembang dan masyarakat. Regulasi tersebut menggratiskan biaya perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Langkah ini diharapkan mengurangi beban finansial dan mempercepat proses kepemilikan rumah.

Kebijakan menggratiskan PBG dan BPHTB merupakan terobosan penting yang diperkirakan akan meningkatkan partisipasi pengembang dalam proyek subsidi. Dengan pengurangan birokrasi, Kemendagri menegaskan bahwa pemerintah pusat secara serius mendukung penghapusan hambatan administratif. Pemda diimbau untuk turut berpartisipasi dengan mempercepat perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), sehingga proses pembangunan hunian bisa lebih cepat.

Peluang untuk Sektor Perumahan dan Kualitas Hidup

Kemudahan perizinan ini tidak hanya mendorong akses rumah bagi MBR, tetapi juga memberikan insentif bagi pengembang untuk berinvestasi lebih besar. Dengan biaya yang lebih rendah, pengembang bisa fokus pada peningkatan kualitas unit perumahan. Inisiatif ini menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan sektor perumahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemendagri menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program. Pemantauan langsung di Tomohon bertujuan memastikan adanya koordinasi yang baik dalam implementasi kebijakan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, bersama Mendagri, terus berkeliling untuk menyosialisasikan program ini, sehingga tercipta keterlibatan aktif dari berbagai pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *