Perlu sinergi multipihak hapus kekerasan terhadap anak down syndrome
Perlu Sinergi Multi Pihak untuk Menghapus Kekerasan terhadap Anak Down Syndrome
Dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan bahwa sinergi antar berbagai pihak diperlukan untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak-anak dengan disabilitas, termasuk mereka yang memiliki sindrom Down. Ia menekankan bahwa tanggung jawab kita bukan hanya melindungi anak-anak ini, tetapi juga memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, ramah, dan diterima secara universal.
“Kita harus menciptakan perlindungan yang berdasarkan prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, serta penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Arifah Fauzi. “Anak dengan Down syndrome adalah bagian dari masyarakat yang layak dihargai, diberi kesempatan berkembang, dan dijaga keberadaannya.”
Menurut data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, sebanyak 83,85 persen anak usia 13 hingga 17 tahun dengan disabilitas pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Angka ini meningkat signifikan dari 36,10 persen menjadi 64,57 persen dalam 12 bulan terakhir. “Ini berarti lebih dari setengah anak penyandang disabilitas masih berada dalam situasi yang rentan terhadap kekerasan,” tambahnya.
Arifah Fauzi menyoroti bahwa anak dengan Down syndrome kerap menghadapi stigma, diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan fisik maupun psikologis. Hal ini terjadi karena keterbatasan kemampuan komunikasi, ketergantungan pada lingkungan sekitar, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak mereka. “Ketika sistem pendukung tidak mampu melindungi, mereka akan menjadi kelompok yang paling rentan,” jelasnya.
Kerentanan Anak dengan Down Syndrome
Minister Arifah Fauzi menegaskan bahwa anak-anak ini bukan sekadar objek belas kasihan, melainkan subjek yang memiliki potensi dan masa depan. “Mereka berhak dicintai, dihormati, dan diberi peluang tumbuh optimal,” tegasnya. Dengan kerja sama yang lebih baik antar pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan komunitas, ia yakin kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas dapat diminimalkan secara signifikan.