What Happened During: Polda Metro Jaya tangkap penipu yang mengaku pegawai KPK
Polda Metro Jaya Tangkap Penipu yang Mengaku Pegawai KPK
Jakarta – Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga melakukan tindakan penipuan dengan mencatut nama lembaga penegak hukum. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, perempuan tersebut menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI berinisial AS di ruang Komisi III Gedung DPR RI.
“Perempuan itu diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI di ruang Komisi III Gedung DPR RI,” kata Budi dalam keterangan, Sabtu.
Kasus tersebut muncul setelah korban mengirimkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penipuan yang dilakukan pelaku dengan menyerahkan surat panggilan berkop KPK. Dalam pengungkapan, polisi menangkap TH alias D (48) dan menyita beberapa barang bukti, seperti stempel KPK, delapan lembar surat panggilan, dua ponsel, serta empat kartu identitas berbeda.
Peristiwa dimulai pada Senin, 6 April 2026, saat korban berada di ruang Komisi III Gedung DPR. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta untuk mendapatkan dukungan dari pimpinan KPK. Korban menyerahkan dana tersebut pada 9 April 2026, tetapi belakangan memastikan bahwa perempuan itu bukan pegawai resmi KPK.
“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan. Ia meminta uang Rp300 juta untuk mendapatkan dukungan dari pimpinan KPK,” tambah Budi.
Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenai Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kejadian serupa melalui layanan 110. Sebelumnya, lembaga tersebut telah menyelidiki laporan tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum mengatasnamakan lembaga publik.
Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan bahwa pelapor, yang merupakan anggota DPR RI, menyerahkan laporan pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. “Ada informasi dari KPK bahwa ada dugaan mencemarkan nama pimpinan di dalam lembaga tersebut,” jelas Budi di Jakarta, Jumat (10/4).
Korban berinisial AS, Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, mengakui bahwa ia sempat diperas oleh seseorang yang mengaku utusan KPK. Menurut Sahroni, perempuan tersebut adalah pegawai gadungan. “Saya langsung cek ke KPK, dan lembaga itu menyangkal keberadaan utusan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/4).