KPK Boyong 13 Orang ke Jakarta Hasil OTT Tulungagung
KPK Mengamankan 13 Tersangka di Jakarta Setelah OTT Tulungagung
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4) menjadi bahan tindak lanjut dalam bentuk pengantaran 13 orang ke Jakarta. Tindakan ini bagian dari penyelidikan tersembunyi yang berlangsung di wilayah tersebut, menurut pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (11/4/2026).
“Dari 18 orang yang diperiksa dan diamankan Jumat (10/4), 13 di antaranya dibawa ke Jakarta secara bertahap,” ujar Budi Prasetyo, juru bicara KPK, dalam pernyataan resmi Sabtu (11/4/2026).
KPK mengantarkan para tersangka ke Jakarta melalui tiga tahap. Tahap pertama terjadi pagi hari, dengan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tiba di ibukota sekitar pukul 06.50 WIB. Tahap kedua dilakukan siang hari, mengantarkan 11 orang, sementara satu individu diterima pada tahap ketiga.
Selain menangkap sejumlah individu, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti. Jumlah pasti uang yang diamankan dalam operasi ini masih belum diungkapkan.
Para tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK setelah tiba di Jakarta. “Mereka akan diperiksa lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” jelas Budi.