Special Plan: Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Wisata Bali, Dorong Industri Adil dan Berdaya Saing

Kemenpar Perkuat Pengelolaan Akomodasi Wisata Bali untuk Industri yang Lebih Adil dan Kompetitif

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tengah intensif memperbaiki pengelolaan sektor akomodasi wisata di Bali. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan industri yang lebih seimbang dan mampu bersaing. Dengan menekankan kolaborasi antar pemangku kepentingan serta meningkatkan komunikasi yang efektif, Kemenpar berupaya menjaga daya tarik Bali sebagai destinasi pariwisata global.

Pentingnya Regulasi dalam Penguatan Sektor

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, menggarisbawahi perlunya kejelasan aturan dalam pengelolaan akomodasi. Regulasi yang konsisten diterapkan diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Usaha pariwisata yang telah memperoleh izin resmi dan memenuhi standar akan lebih diuntungkan, karena dapat menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kualitas layanan.

“Legalitas usaha yang tertib akan memperkuat kualitas layanan, meningkatkan kepercayaan wisatawan, serta mendorong pariwisata Bali yang aman, profesional, dan berdaya saing,” jelas Rizki Handayani.

Manfaat Akomodasi untuk Ekonomi Bali

Pada triwulan IV 2025, pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,86 persen secara tahunan. Sektor penyediaan akomodasi dan layanan makan minum berkontribusi signifikan, dengan rasio 1,69 persen terhadap pertumbuhan tersebut. Selain itu, kedua sektor ini menyumbang 22,1 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali. Angka ini membuktikan betapa vitalnya akomodasi dalam menopang kesejahteraan daerah.

Isu Tantangan yang Dihadapi

Kemenpar mengidentifikasi beberapa masalah yang memengaruhi keberlanjutan industri. Di antaranya, maraknya akomodasi ilegal dan vila yang belum terdaftar secara resmi. Fenomena penyewaan kamar jangka pendek melalui platform digital juga menciptakan ketimpangan antara usaha formal dan informal. Masalah lain adalah kelebihan pasokan di beberapa area, serta tekanan terhadap lingkungan akibat alih fungsi lahan.

Langkah Pemerintah untuk Menata Ekosistem

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah menerbitkan dua regulasi penting. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kedua, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Usaha Pariwisata. Kedua aturan ini menjadi dasar untuk menata industri secara lebih terpadu.

Kemenpar juga mendorong penerapan sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) dalam proses perizinan. Hal ini diharapkan mempercepat pelayanan serta memastikan akomodasi yang diizinkan memenuhi persyaratan kualitas. Selain itu, penguatan regulasi akan meningkatkan kemampuan pemerintah dalam pengawasan, pembinaan, dan penegakan peraturan.

Program Bali Kerthi Compliance

Ketua Tim Percepatan Audit Perizinan Usaha Pariwisata Provinsi Bali, Yoga Iswara, menyatakan bahwa Bali terus berupaya mempertahankan posisi sebagai destinasi unggulan. Program Bali Kerthi Compliance, yang dikembangkan pemerintah, menekankan tiga aspek utama: administrasi, standar usaha, dan keberlanjutan. Program ini bertujuan memastikan semua penyelenggara pariwisata memiliki sistem yang sehat dan berorientasi masa depan.

Penataan ekosistem usaha ini diperlukan agar industri pariwisata Bali tetap stabil, meski kunjungan wisatawan mancanegara mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2025. Tingkat hunian kamar di hotel berbintang dan nonbintang menunjukkan fluktuasi, yang mengindikasikan bahwa pertumbuhan jumlah pengunjung belum sepenuhnya sejalan dengan peningkatan kualitas akomodasi formal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *