Key Issue: 400 paralegal Muslimat NU Jateng dikukuhkan
400 Paralegal Muslimat NU Jateng Dikukuhkan
Semarang – Sejumlah 400 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dari 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah diangkat sebagai paralegal. Upacara pengukuhan ini diadakan dalam acara resmi Paralegal Muslimat NU Wilayah Jawa Tengah, Sabtu lalu. Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU, Arifatul Choiri Fauzi, para paralegal ini mencerminkan kehadiran nyata organisasi di tingkat masyarakat.
“Paralegal ini menunjukkan wajah lain dari kekuatan Muslimat NU,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran paralegal tidak terbatas pada bidang hukum, tetapi juga berkontribusi dalam isu sosial.
“Paralegal berperan bukan hanya soal hukum, tetapi juga sosial kemanusiaan, karena dijalankan dengan empati dan kearifan lokal,” katanya.
Kedepannya, ia mengatakan Muslimat NU akan terus menghadapi tantangan kompleks yang melibatkan tradisi dan kemandirian masyarakat.
“Organisasi ini menjadi peneduh peradaban di tengah konflik, serta pelopor perubahan yang membawa kemaslahatan,” tambahnya.
Ketua Umum Depan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya paralegal menjadi juri damai.
“Para paralegal yang dikukuhkan harus siap untuk naik tingkat menjadi juri damai,” tuturnya.
Dengan struktur organisasi hingga tingkat ranting, ia menegaskan bahwa Muslimat NU memiliki peran strategis sebagai penyejuk dan peneduh peradaban.
“Organisasi ini sekaligus menjadi juru damai yang aktif di tengah dinamika sosial,” katanya.