New Policy: Pemkab Nabire Perketat Pengawasan ASN WFH, Pastikan Kinerja Optimal Pelayanan Publik

Pemkab Nabire Terapkan Pengawasan Ketat untuk ASN WFH

Pemerintah Kabupaten Nabire menerapkan pengawasan ketat terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menjalani kerja daring (WFH) guna menjaga kinerja optimal dan kualitas layanan publik. Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran serta memastikan proses pelayanan tidak terhambat meski sebagian pejabat bekerja dari rumah.

Pengawasan yang diperketat di lingkungan Pemkab Nabire mencakup wajibnya ASN melaporkan progres tugas secara rutin dan melakukan absensi digital. Setiap hari, mereka harus memperlihatkan kehadiran mereka melalui dua kali pelaporan, yakni pagi dan sore. Langkah ini dilakukan untuk memastikan partisipasi aktif ASN dalam aktivitas kerja sehari-hari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, menegaskan bahwa profesionalisme ASN menjadi kunci utama dalam menjalani tugas, bahkan di tengah fleksibilitas kerja WFH. “Kita ingin memastikan bahwa kehadiran dan produktivitas aparatur tetap terjaga meskipun bekerja dari rumah,” jelas Pasang.

Dalam penerapan kebijakan, beberapa unit kerja tetap diharuskan bekerja dari kantor. Ini mencakup sektor pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, rumah sakit, serta puskesmas. Selain itu, pemerintah distrik dan kampung juga harus hadir secara langsung untuk memastikan kelancaran layanan publik.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas pelayanan meskipun ada perubahan pola kerja. Penghematan biaya operasional, seperti penggunaan bahan bakar dan listrik perkantoran, menjadi salah satu manfaat yang diharapkan. Pemkab Nabire juga menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses teknologi memadai, sehingga beberapa pejabat seperti kepala dinas dan operator tetap diwajibkan hadir di kantor untuk memastikan kelancaran administrasi.

Di sisi lain, kebijakan WFH di Nabire berbeda dengan daerah besar yang sudah sepenuhnya digital. Meski demikian, Pemkab Nabire optimis bahwa pengawasan ketat ini dapat mencapai tujuan, yaitu menjaga efektivitas dan efisiensi kerja ASN. “Kita berharap kinerja tetap maksimal dan pelayanan publik tidak menurun,” tambah Pasang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *