Legislator dorong pembentukan paralegal Muslimat NU hingga ke desa

Legislator Dorong Pembentukan Paralegal Muslimat NU Hingga Ke Desa

Di Semarang, anggota Komisi VII DPR Siti Mukaromah mengusulkan pembentukan relawan paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) hingga tingkat desa. Ia menekankan bahwa keberadaan para relawan ini penting untuk memperkuat advokasi di tingkat masyarakat terbawah.

Dalam acara peluncuran Paralegal Muslimat NU Wilayah Jawa Tengah, Siti Mukaromah menyebutkan bahwa saat ini di provinsi tersebut terdapat sekitar 500 relawan paralegal yang terdistribusi di 38 cabang. Relawan-relawan ini telah menjangkau hingga tingkat kecamatan, menurutnya.

“Dengan adanya relawan paralegal hingga tingkat ranting, kader Muslimat NU dapat menjaga kepentingan desa masing-masing,” ujar Siti Mukaromah.

Pengurus bidang advokasi Muslimat NU Jawa Tengah menambahkan bahwa peran para relawan paralegal sangat krusial dalam mendukung hak-hak perempuan dan anak. Mereka diharapkan menjadi pihak yang aktif dalam memberikan bantuan hukum dan edukasi di tingkat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *