KPK soal OTT Bupati Tulungagung: Ada Dugaan Penerimaan Uang
KPK Beri Penjelasan Soal OTT Bupati Tulungagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, mengungkap adanya dugaan penerimaan uang oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sosok tersebut dilakukan pada Jumat (10/4) malam, dengan pihak KPK mengklaim ada indikasi kecurangan dalam penggunaan dana publik.
“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, dengan cara-cara melawan hukum,” ujar Budi saat diwawancara wartawan, Sabtu (11/4).
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai sebagai bukti penyelidikan. Budi menyebutkan bahwa total 18 orang ditangkap, tetapi hanya 13 di antaranya dibawa ke Gedung KPK di Jakarta, termasuk Gatut. Dari jumlah tersebut, 12 orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, sedangkan satu orang lainnya tergolong pihak luar.
Gatut terpilih sebagai bupati pada Pilkada 2024 setelah mengganti partai politiknya dari PDIP ke Gerindra. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung dari tahun 2019 hingga 2023. Selain itu, Gatut juga dikenal sebagai pengusaha toko bangunan.
Arrest Lain di Jawa Timur
Sebelumnya, KPK telah menangkap sejumlah pemimpin daerah di Jawa Timur. Beberapa di antaranya adalah Bupati Ponorogo dan Wali Kota Madiun. Kasus-kasus tersebut menunjukkan upaya lembaga anti korupsi dalam menindak para pejabat yang diduga terlibat praktik korupsi.