Meeting Results: Hukum kemarin, Andrie masih di HCU hingga KPK panggil pengusaha rokok
Hukum Kemarin: Andrie Masih Dirawat di HCU, KPK Panggil Pengusaha Rokok
Jakarta – Sejumlah isu hukum yang terjadi beberapa hari lalu menjadi sorotan publik, termasuk kasus aktivis Andrie Yunus yang masih menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU) setelah disiram air keras, serta langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil para pengusaha rokok dalam penyelidikan dugaan korupsi Bea Cukai. Berikut rangkuman berita hukum menarik yang dihimpun ANTARA:
Andrie Yunus Tetap dalam Perawatan Intensif di HCU
Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan kondisi Andrie Yunus masih memburuk meski tidak terlihat jelas di luar. Ia menjelaskan bahwa aktivis tersebut berada di HCU selama dua minggu untuk mendapatkan penanganan khusus, khususnya terkait luka bakar dan gangguan penglihatan. “Kondisinya sangat tidak baik-baik saja, meskipun kelihatannya di luar tidak ada informasi yang lebih jelas ya,” kata Indria di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Kondisinya sangat tidak baik-baik saja, meskipun kelihatannya di luar tidak ada informasi yang lebih jelas ya,” kata Indria di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Petugas mengatakan hanya keluarga dan satu pengurus KontraS yang boleh mengunjungi Andrie untuk menghindari risiko infeksi atau komplikasi lain.
Ditjenpas Akan Terapkan Regulasi Pemerintah untuk WFH
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyatakan akan mengikuti aturan pusat mengenai kebijakan kerja dari rumah (WFH). Dirjenpas Mashudi menjelaskan bahwa pihaknya menunggu instruksi resmi dari Kemenimipas sebelum menerapkan mekanisme tersebut. “WFA kita menunggu perintah dari Bapak Menteri dan yang pasti Bapak Menteri (Imipas) akan menerima arahan dari atasan, sehingga kita menunggu untuk pelaksanaannya,” katanya setelah apel pagi di area parkiran Gedung Ditjenpas, Jakarta, Selasa.
KPK Berencana Tangguhkan Penahanan Satori dan Heri Gunawan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penahanan dua anggota DPR RI yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori dan Heri Gunawan, akan dilakukan dalam waktu dekat. “Ditunggu ya. Enggak dalam waktu yang lama lagi,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3).
Ditunggu ya. Enggak dalam waktu yang lama lagi,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3).
Asep menambahkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK telah memengaruhi strategi penyelidikan kasus CSR BI dan OJK.
KPK Mulai Panggil Pengusaha Rokok dalam Kasus Bea Cukai
Sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai, KPK memanggil saksi dari kalangan pengusaha rokok. “Salah satu saksi yang dipanggil hari ini berasal dari pengusaha rokok,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa. Budi menjelaskan bahwa para pengusaha rokok diundang karena KPK membutuhkan keterangan mereka mengenai pembayaran cukai yang diduga terjadi secara tidak transparan.
Bea Cukai dan DJP Segel Kapal Wisata Asing di Teluk Jakarta
Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyegel beberapa kapal wisata berbendera asing yang diduga melanggar aturan pembebasan bea masuk. “Kami melakukan pemeriksaan terhadap kapal wisata asing yang berada di Teluk Jakarta,” kata Kepala Seksi Penindakan II Kantor Wilayah Bea Cukai DKI Jakarta, Siswo Kristyanto, dalam keterangan di Jakarta, Selasa.