Latest Program: IKAPI komit jadi solusi dalam persoalan PKPU dan kepailitan
IKAPI Tegaskan Komitmen Menjadi Solusi dalam Masalah PKPU dan Kepailitan
Jakarta – Dalam upaya mengatasi tantangan hukum serta ekonomi nasional, Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) menegaskan peran strategis organisasi dalam penyelesaian kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan. Sekretaris Jenderal IKAPI, R. Primaditya Wirasandi, menjelaskan bahwa kurator dan pengurus memiliki tanggung jawab penting dalam mempertahankan keseimbangan sistem ekonomi, khususnya dalam proses penanganan PKPU dan kepailitan yang memengaruhi sektor usaha.
“IKAPI berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas dalam menerapkan hukum PKPU serta kepailitan, sebagai bagian dari upaya menyediakan solusi untuk masalah bangsa,” ujar Primaditya dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.
Tantangan di masa depan dalam bidang kepailitan dan restrukturisasi utang semakin rumit, menurutnya, sehingga diperlukan kerja sama erat antara para praktisi, pemerintah, serta institusi hukum. IKAPI, dalam acara Halal Bihalal 1447 Hijriah yang dihadiri pengurus, anggota, dan mitra strategis, berencana memperkuat kapasitas anggotanya melalui berbagai kegiatan agar layanan kepada publik lebih optimal.
Penguatan Peran Profesi dan Sinergi Lembaga Negara
Primaditya menekankan bahwa IKAPI diharapkan tetap menjadi organisasi profesi yang mampu melindungi kepentingan anggotanya sekaligus mendukung pengembangan sistem hukum dan perekonomian nasional yang sehat serta adil. Sementara itu, Ketua Panitia Halal Bihalal IKAPI 2026, Niken Susanti, menambahkan bahwa IKAPI, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Oscar Sagita, terus berupaya memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa.
“Kehadiran para pemangku kepentingan dalam acara ini mencerminkan sinergi kuat IKAPI dengan berbagai lembaga negara dalam menjalankan tugas kurator dan pengurus,” kata Niken.
Niken juga menggarisbawahi bahwa persatuan anggota merupakan fondasi utama untuk menjaga soliditas IKAPI, yang telah berdiri selama 24 tahun. Organisasi ini berkomitmen menjaga hubungan harmonis antara pengurus dan anggota, tanpa memandang latar belakang atau agama.