Key Strategy: RI dorong pemanfaatan mata uang lokal dalam kerja sama multilateral
RI Dorong Pemanfaatan Mata Uang Lokal dalam Kerja Sama Multilateral
Jakarta – Transaksi Mata Uang Lokal (LCT) Dipromosikan untuk Memperkuat Stabilitas Ekonomi
Kebijakan pemerintah Indonesia terus mendorong penggunaan transaksi mata uang lokal sebagai alat untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Hal ini didasari oleh fakta bahwa mayoritas mitra dagang utama negara ini berasal dari negara-negara dengan sistem ekonomi non-dolar.
“Bank Indonesia dan Pemerintah Indonesia bekerja sama memperkuat kerangka transaksi LCT, yang bertujuan mendiversifikasi pembayaran bilateral, meningkatkan efisiensi pasar, serta memperdalam keuangan regional,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Ferry Irawan, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Sebagai bagian dari upaya ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini terlibat dalam sekitar 10–19 persen dari total LCT. Angka ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam penerapan metode transaksi tersebut, dengan potensi pertumbuhan lebih lanjut di masa depan.
Kerangka LCT mulai berkembang sejak diluncurkan pada 2018. Pemanfaatan telah mencakup berbagai sektor utama, seperti manufaktur, listrik dan gas, transportasi, perdagangan, serta jasa. Program ini menegaskan peran nyata LCT dalam mendukung nilai tukar rupiah dan memperkuat aktivitas sektor riil.
Per 2025, LCT telah diimplementasikan dengan enam negara mitra utama, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Koordinasi bilateral diperluas, mencerminkan kemajuan dalam pengembangan kerja sama keuangan regional.
Menurut Ferry, tren LCT terus meningkat. Pada Januari–Februari 2026, nilai transaksi mencapai sekitar 8,45 miliar dolar AS, meningkat drastis dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya mencapai 3,21 miliar dolar AS.
“Kenaikan ini didukung oleh peningkatan jumlah pengguna yang mencapai 14.621 di Februari 2026, dengan rata-rata 16.030 pengguna per bulan, melebihi angka 9.720 rata-rata bulanan tahun 2025,” tambah Ferry.
Transaksi LCT memungkinkan pembayaran lintas batas dilakukan secara langsung menggunakan mata uang lokal, tanpa bergantung pada dolar AS. Kemajuan ini didukung tiga elemen utama: fleksibilitas pengaturan valuta asing, mekanisme pengawasan, serta jaringan penyalur mata uang lintas negara (ACCD).
Untuk memaksimalkan pemanfaatan LCT, pemerintah Indonesia membentuk Gugus Tugas LCT Nasional yang terdiri dari 10 kementerian dan lembaga. Tugas utama tim ini adalah memperkuat sinergi, mempercepat adopsi, serta mendorong penggunaan mata uang lokal dalam ekspor-impor.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas, insentif, dan proses sederhana bagi pelaku usaha. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya transaksi, serta memperluas pemanfaatan mata uang lokal dalam perdagangan internasional.