Key Discussion: Warga RI Kemalingan Uang Rp 9,1 Triliun Per Hari, 1.000 Orang Teriak

Kejahatan Digital Merugikan Warga Indonesia Rp 9,1 Triliun Per Hari

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta pada Maret 2026, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, mengungkapkan bahwa tindakan penipuan digital melalui skema scamming mencatatkan kerugian signifikan bagi masyarakat Indonesia setiap hari. Menurut data OJK, jumlah dana yang hilang akibat kejahatan ini mencapai setidaknya Rp 9,1 triliun per hari.

“Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini, di mana Indonesia Anti Scam Center (IASC) berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp 432 miliar,” kata Kiki.

Angka Laporan Pengaduan dari IASC

Dari laporan OJK per 14 Januari 2026, total pengaduan yang terkumpul mencapai 432.637 kasus. Angka ini berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Center (IASC). Wilayah Pulau Jawa masih menjadi pusat utama, dengan jumlah laporan melebihi 303.000. “Diikuti oleh Sumatera dan wilayah lainnya,” tambah Kiki.

Modus Penipuan yang Beragam

Friderica menjelaskan bahwa jenis modus penipuan melalui scamming sangat beragam. Penipuan transaksi belanja menjadi yang paling dominan, dengan 73.000 laporan. Modus lain yang sering terjadi mencakup panggilan palsu, investasi, kerja online, serta penipuan iming-iming hadiah.

Dalam penanganan kejahatan ini, OJK mengakui tantangan yang dihadapi. Jumlah pengaduan mencapai 1.000 per hari, tiga hingga empat kali lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain. “Koordinasi dengan negara lain hanya menghasilkan sekitar 150-400 laporan per hari, sedangkan di Indonesia bisa mencapai seribu,” jelas Kiki.

Kesenjangan Waktu dalam Penyelamatan Dana

Kiki menyoroti kesenjangan waktu antara penyampaian laporan dan pencairan dana korban. Sebagian besar laporan, sekitar 80%, datang lebih dari 12 jam setelah kejadian. Namun, dana hasil penipuan bisa mengalir keluar dari rekening korban dalam waktu kurang dari satu jam.

“Kesenjangan ini menjadi faktor krusial dalam menentukan apakah dana bisa diselamatkan atau tidak,” tambahnya. Selain itu, pola pelarian dana semakin kompleks, berpindah ke berbagai instrumen digital seperti rekening bank lain, dompet elektronik, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce. Kondisi ini membutuhkan peningkatan kecepatan pemblokiran lintas sistem dan sektor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *