Main Agenda: Satgas PRR Pastikan Data Penerima Huntara dan DTH Terus Diperbarui

Satgas PRR Memastikan Pembaruan Data Penerima Huntara serta DTH Berlangsung Terus-Menerus

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca-Bencana Sumatra mengonfirmasi bahwa data para penerima hunian sementara (Huntara) dan dana tunggu hunian (DTH) tetap diperbarui secara berkala. Peluang untuk pengusulan penerima baru masih terbuka, khususnya bagi penduduk yang terkena dampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Safrizal ZA, Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, menyampaikan pernyataan tersebut saat merespons usulan penambahan 97 unit Huntara dari Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, di Aceh Besar, Selasa (7/4).

Huntara yang disebutkan diperuntukkan bagi masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke luar daerah dan kini mulai kembali ke tempat tinggal asal. “Selama masih ada laporan dari warga yang membutuhkan Huntara sesuai kategori, proses pemberian akan terus berlangsung. Tidak mungkin ditutup meski terlambat, karena ini rakyat kita juga,” jelas Safrizal dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4). Ia menegaskan bahwa usulan dari Bupati Aceh Tamiang segera diperiksa dan diverifikasi, dengan pendekatan pengecekan langsung terhadap kondisi rumah rusak serta ketersediaan lahan.

“Usulan untuk Aceh Tamiang akan kami proses, kami cek, karena sudah diserahkan secara lengkap berdasarkan nama dan alamat. Nanti kami cocokkan dengan data BPS dan NIK, agar yang berhak akan segera kami bangunkan,” tambah Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Pembaruan Data untuk Menjamin Tidak Ada yang Terlewat

Satgas PRR juga membuka kesempatan bagi pemerintah daerah lain yang ingin mengajukan penerima DTH baru. Upaya ini bertujuan memastikan semua penyintas bencana tidak luput dari pendataan. Menurut data Satgas PRR per 9 April 2026, sebanyak 18.678 dari total 20.378 unit Huntara telah selesai dibangun di tiga provinsi terdampak, dengan progres mencapai 91 persen.

Dalam rincian provinsi, Aceh menyelesaikan 16.853 dari 18.524 unit, mencapai progres 90 persen. Sumatra Utara berhasil menyelesaikan 995 dari 1.024 unit, yaitu 97 persen. Sementara Sumatra Barat telah rampung membangun seluruh 830 unit yang direncanakan, atau 100 persen. Selain itu, DTH disalurkan untuk penyintas yang memilih tidak tinggal di Huntara, dengan besaran Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total Rp1,8 juta per kepala keluarga.

Penyaluran DTH telah mencapai 100 persen bagi 14.750 penerima di tiga provinsi. Rinciannya, Aceh menyalurkan kepada 8.684 orang, Sumatra Utara 4.162, dan Sumatra Barat 1.904. Sebelumnya, Ketua Satgas PRR Pasca-Bencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menekankan bahwa percepatan pembangunan Huntara adalah bagian dari strategi mengembalikan penyintas ke hunian layak.

“Pendirian hunian tetap (Huntap) harus menjadi prioritas utama, karena masyarakat tentu berharap tidak terlalu lama tinggal di Huntara. Masing-masing sudah menantikan pemerintah membangun rumah untuk mereka,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *