Main Agenda: Entitas keuangan syariah di Jawa Barat didorong inovatif
Entitas Keuangan Syariah di Jawa Barat Didorong Inovatif
Bandung – Dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat mendorong sektor perbankan untuk terus berinovasi agar kebutuhan masyarakat terpenuhi. Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Jawa Barat, Muhammad Ikhsan, mengatakan bahwa perlu ada pengembangan produk yang bisa menjangkau lebih luas.
“Melalui inovasi di bidang produk, kebutuhan warga bisa mendorong peningkatan inklusi,” ujar Ikhsan saat berbicara di Jabar Islamic Economic Forum (JIEF) ke-10 di Bandung, Sabtu.
Ikhsan menekankan bahwa perlu ada peningkatan jaringan kantor untuk mencapai masyarakat di pelosok wilayah Jawa Barat. “Jaringan kantor tetap menjadi prioritas, karena perlu sampai ke area yang lebih terpencil,” tambahnya.
Menurut Ikhsan, kolaborasi dengan teknologi informasi (IT) juga penting untuk menjawab keinginan masyarakat yang semakin menginginkan layanan yang sederhana. “Dengan kolaborasi IT, jaringan kantor bisa dioperasikan lebih efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Inovasi lain yang perlu ditingkatkan adalah pengurangan biaya layanan, sehingga produk syariah menjadi lebih menarik dan kompetitif. “Biaya di perbankan syariah masih relatif tinggi dibandingkan konvensional, menjadi tantangan dalam memperluas akses,” katanya.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Jawa Barat, Muhammad Ikhsan, menjelaskan bahwa diskusi seperti JIEF ke-10 juga berperan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. “Ajang ini bisa menjadi sarana untuk mengenalkan konsep keuangan syariah kepada masyarakat,” tuturnya.
Kinerja Sektor Jasa Keuangan
OJK Jawa Barat menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan (SJK) hingga Triwulan I 2026 tetap menunjukkan ketahanan yang baik meski di tengah dinamika ekonomi global dan nasional.
Dalam aspek kegiatan usaha, perbankan di Jawa Barat tetap didominasi oleh sektor konvensional. “Market share” aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan kredit masing-masing mencapai 90,30 persen (Rp953 triliun), 89,40 persen (Rp671 triliun), dan 88,58 persen (Rp922 triliun), sementara sisanya berupa kegiatan usaha syariah.
Dalam fungsi perbankan, per Januari 2026, Bank Umum masih mendominasi dengan “market share” aset, DPK, dan kredit masing-masing sebesar 96,76 persen (Rp1.021 triliun), 96,94 persen (Rp728 triliun), dan 97,63 persen (Rp1.016 triliun). Sisanya adalah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Perkembangan dan Tantangan
Per Januari 2026, total aset BPR & BPRS di Jawa Barat mencapai Rp34,24 triliun, naik 4,92 persen secara tahunan (YoY) dari Rp1,60 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp22,98 triliun, tumbuh 6,33 persen YoY (Rp1,37 triliun). Realisasi penyaluran kredit mencapai Rp24,69 triliun, naik 5,99 persen YoY (Rp1,40 triliun).
Rasio NPL gross BPR dan BPRS naik dari 11,86 persen di Januari 2025 menjadi 13,63 persen di Januari 2026. Sementara laba BPR dan BPRS mengalami penurunan signifikan menjadi Rp4 miliar, turun 85,34 persen dari Rp3 miliar di Januari 2025 (turun Rp2 miliar).