1,5 Tahun Hilang Dicuri – Motor Kembali ke Pemiliknya di Bogor
Motor yang Hilang 1,5 Tahun Kembali ke Pemilik di Bogor
Seorang warga di Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, akhirnya merasakan keberuntungan setelah kendaraannya yang telah raib selama setengah tahun kembali ke tangannya.
Komitmen Polisi dalam Pemulihan Barang
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengungkapkan bahwa motor itu ditemukan dan diserahkan kepada pemiliknya melalui proses yang dipimpin oleh anggota polisi.
“Peristiwa ini bermula saat anggota Polsek Cileungsi melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bukti sepeda motor hasil pencurian,” kata Edison, Sabtu (11/4/2026).
Dalam upaya mengidentifikasi kepemilikan motor, petugas melakukan verifikasi data melalui bengkel resmi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keabsahan identitas kendaraan berdasarkan dokumen STNK.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut memiliki identitas yang terdaftar di wilayah Cileungsi,” jelasnya.
Motor tersebut merupakan bagian dari operasi penyitaan kendaraan curian di Kecamatan Sukamakmur. Setelah ditemukan dan diverifikasi, pemilik akhirnya dihubungi untuk mengambil kembali barang miliknya.
Pengembalian motor dilakukan di sore hari. Pemilik mengungkapkan rasa puji dan terima kasih atas proses yang dijalani tanpa biaya tambahan.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Cileungsi dalam menangani kasus curanmor serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Edison.