Meeting Results: Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara & DTH Dilakukan
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara & DTH Dilakukan
Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, mengungkapkan bahwa proses perbaruan data penerima bantuan hunian sementara (Huntara) dan dana tunai harian (DTH) tetap berjalan meski usulan penambahan terbaru dikirimkan secara terlambat. Hal ini dijelaskan saat merespons usulan tambahan 97 Huntara dari Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, di Aceh Besar beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut ditujukan bagi warga Aceh Tamiang yang sebelumnya mengungsi ke daerah lain dan kini mulai kembali ke tempat tinggal asal.
“Sepanjang ada masyarakat yang melaporkan kebutuhan Huntara sesuai kategori, prosesnya akan tetap dilakukan. Tidak mungkin ditutup meski penambahan terjadi lebih lambat, itu rakyat kita juga,” ujar Safrizal ZA dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).
Safrizal menegaskan bahwa meskipun usulan baru disampaikan belakangan, Satgas PRR akan memverifikasi langsung kondisi kerusakan rumah dan kepastian lahan untuk memastikan penerimaan bantuan. “Usulan untuk Aceh Tamiang segera diproses, kita cek dulu, karena sudah ada nama dan alamatnya. Selanjutnya kita cocokkan dengan data BPS dan NIK, sehingga yang berhak langsung dibangun,” tambahnya.
Di sisi lain, Safrizal menyebutkan bahwa data Satgas PRR per 9 April menunjukkan progres pembangunan Huntara di tiga provinsi yang terdampak bencana. Total 18.678 unit telah selesai dibangun dari rencana 20.378 unit, dengan capaian 91 persen. Rinciannya, Aceh mencatat 16.853 unit Huntara selesai, dari total 18.524 unit. Sumatera Utara (Sumut) melaporkan 995 unit rampung, dari 1.024 unit yang ditargetkan. Sementara Sumatera Barat (Sumbar) telah menyelesaikan seluruh 830 unit Huntara.
Selain Huntara, Satgas PRR juga menyalurkan DTH untuk korban bencana yang memilih tinggal di tempat lain. Besaran bantuan DTH adalah Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima total Rp 1,8 juta. Hingga saat ini, penyaluran DTH mencapai 100 persen untuk 14.750 penerima di tiga provinsi, terdiri dari 8.684 di Aceh, 4.162 di Sumut, dan 1.904 di Sumbar.
Strategi Percepatan Pembangunan Hunian
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menambahkan bahwa kebijakan percepatan pembangunan Huntara dan hunian sementara (Huntap) bertujuan untuk segera memberikan tempat tinggal layak bagi penyintas bencana. Hal ini diungkapkan setelah Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Pendirian Huntap tetap menjadi prioritas utama, karena masyarakat tentu mengharapkan pemerintah segera membangun hunian untuk rumah mereka,” pungkas Tito.
Tito menekankan bahwa pemutakhiran data penerima bantuan tidak hanya untuk menyelaraskan kebutuhan, tetapi juga untuk mengantisipasi adanya warga yang terlewat dalam pendataan. Ia mengimbau pemerintah daerah lain untuk melakukan hal serupa, sebagaimana dilakukan oleh Aceh Tamiang.