Official Announcement: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton Mewah dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

KPK Sita Sepatu Louis Vuitton Mewah dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penangkapan terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) pada Jumat, 10 April lalu. Dalam operasi tersebut, selain menyita uang tunai, lembaga antirasuah juga mengamankan empat pasang sepatu merek Louis Vuitton, yang diduga berasal dari dugaan korupsi pemerasan pejabat daerah. Barang bukti ini diumumkan melalui jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu malam, 12 April.

Detail Penyitaan dan Alasan Penyelidikan

Dalam jumpa pers, Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa sepatu mewah tersebut merupakan bukti dugaan praktik pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur. Penyitaan ini memperlihatkan modus korupsi yang merugikan keuangan negara dan menurunkan integritas pejabat publik.

Kasus ini menyoroti cara korupsi yang sistematis, di mana dana hasil pemerasan digunakan untuk kepentingan pribadi dan dibebankan ke anggaran OPD.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa nilai total sepatu mencapai Rp129 juta. Sementara itu, uang tunai Rp335,4 juta yang disita saat OTT menjadi bagian dari total Rp2,7 miliar yang telah diterima GSW sebelum operasi. Uang tersebut diduga dipakai untuk pembelian barang mewah, biaya berobat, jamuan makan, serta keperluan pribadi lainnya.

Konstruksi Kasus dan Hukuman yang Menanti

KPK menunjukkan barang bukti secara langsung, termasuk uang dan sepatu, sebagai bukti konklusif atas dugaan tindak pidana korupsi. GSW dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman berat menanti jika terbukti bersalah.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo resmi ditahan KPK setelah tertangkap dalam operasi senyap. Ia menjadi tersangka dalam kasus korupsi pemerasan, yang terungkap melalui modus ‘jatah’ dan ancaman mundur terhadap pejabat daerah. Dalam operasi ini, GSW ditangkap bersama 12 pejabat dari Pemkab Tulungagung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *