Main Agenda: Gedung Utama DPRD Sulsel Roboh, Dibangun Ulang Setelah Kajian Kementerian PU
DPRD Sulsel akan Demolisi Gedung Utama Setelah Kajian Kementerian PU
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana menghancurkan bangunan utamanya setelah dinyatakan tidak layak untuk penggunaan lebih lanjut oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Keputusan ini diambil setelah hasil kajian menyebutkan kondisi struktur gedung utama yang mengalami kerusakan serius, terutama setelah insiden pembakaran pada Agustus 2025.
Penyebab Kerusakan Parah
Insiden pembakaran oleh massa pendemo pada bulan Agustus 2025 menjadi faktor utama yang memicu keputusan tersebut. Setelah evaluasi mendalam, Kementerian PU menyatakan bahwa gedung utama harus dibongkar dan dibangun kembali dari awal. Sekretaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir, mengonfirmasi bahwa ruang paripurna dan gedung utama memerlukan rekonstruksi total.
“Setelah Kementerian PU melakukan kajian ulang, terbukti bahwa ruang paripurna atau gedung utama harus direkonstruksi, harus dirobohkan,” ujar Jabir di Makassar, Sabtu.
Perubahan Rencana Awal
Awalnya, rencana perbaikan pasca-insiden pembakaran hanya fokus pada rehabilitasi gedung sekretariat, sementara bagian lain seperti Gedung Tower dan ruang fraksi hanya direhabilitasi berat. Namun, kondisi gedung utama yang semakin memburuk mengubah pandangan pemerintah pusat, sehingga keputusan akhir menyatakan bahwa bangunan tersebut harus dibongkar.
Proses Pemutusan Aset
DPRD Sulsel telah mengajukan surat keputusan penghapusan aset untuk gedung sekretariat, dengan SK Gubernur Sulsel yang telah dikeluarkan. Namun, dengan adanya rencana demoli untuk gedung utama, pihak DPRD akan kembali mengusulkan penghapusan aset ke gubernur. “Jadi, itu harus dihapus dulu fisiknya. Harus ada mekanisme keputusan gubernur. Itu kita belum usulkan. Yang ada, baru SK penghapusan gedung sekretariat,” kata Jabir.
Progres Pembangunan
Saat ini, kontraktor PT Hutama Karya sedang menyelesaikan perbaikan di beberapa area Kantor DPRD Sulsel, seperti kantin, ruang aspirasi, ruangan Badan Kehormatan (BK), dan Gedung Tower. Proses rehabilitasi Gedung Tower baru mencapai 20 persen, sehingga belum bisa digunakan sepenuhnya. Diperkirakan, struktur tersebut akan siap dioperasikan pada tahun depan. Selain itu, persiapan lift baru sedang dilakukan setelah lift lama dianggap rusak.
Faktor Urgensi Pembangunan
DPRD Sulsel mengungkapkan bahwa gedung utama yang akan dirobohkan telah berdiri sejak 1984, menjadikannya bangunan tua yang rentan. Jabir juga menyoroti kekhawatiran tentang kapasitas gedung jika hanya direhabilitasi, yang bisa menimbulkan masalah di masa depan. “Kalau direkonstruksi dibangun ulang, jauh lebih bagus,” tegasnya.
Komitmen Pemerintah Pusat
Anggaran untuk proyek pembangunan ulang akan berasal sepenuhnya dari pemerintah pusat, menunjukkan komitmen dalam memulihkan fasilitas publik kritis. Pendanaan tersebut memastikan proyek dapat berjalan sesuai standar. Selain itu, DPRD juga harus menyiapkan analisis dampak lingkungan (Amdal) untuk persetujuan resmi demoli gedung.
Rencana Pembangunan Baru
Dengan demoli gedung utama, DPRD Sulsel berharap menggantinya dengan struktur modern dan lebih aman untuk kegiatan legislatif. Keputusan ini menggambarkan perubahan prioritas dalam memperbaiki kualitas bangunan, seiring peningkatan kebutuhan akan keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna.