Topics Covered: Pemkab Lumajang Tutup Pangkalan Diduga Timbun Ribuan Tabung Elpiji, Picu Kelangkaan
Pemkab Lumajang Tutup Pangkalan Diduga Timbun Ribuan Tabung Elpiji, Picu Kelangkaan
Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil tindakan tegas dengan menutup operasional satu pangkalan elpiji 3 kilogram yang diduga melakukan penimbunan besar-besaran. Langkah ini diambil setelah petugas menemukan indikasi kuat penyimpangan, terjadi di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, pada Sabtu (11/4). Dengan penutupan tersebut, distribusi elpiji bersubsidi diharapkan lebih tepat sasaran.
Verifikasi dan Pengecekan Lapangan
Pengecekan langsung dilakukan oleh Pemkab Lumajang untuk memastikan laporan masyarakat terkait kelangkaan elpiji valid. Bupati Indah Amperawati menyatakan bahwa praktik penimbunan ilegal merupakan penyebab utama kelangkaan pasokan di wilayahnya. “Kelangkaan elpiji tidak bisa dipisahkan dari penyimpangan ini,” tegasnya dalam
pernyataan resmi.
Pangkalan yang ditutup diduga menyimpan hingga 1.000 tabung gas bersubsidi, jauh melebihi batas ketentuan yang hanya mengizinkan 200 tabung per lokasi. Jumlah ini lima kali lipat dari aturan yang berlaku, menunjukkan skala besar penyimpangan. Penyimpangan ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga menyulitkan akses masyarakat ke kebutuhan pokok.
Kenaikan Harga dan Dampak Ekonomi
Hasil inspeksi mendadak menunjukkan bahwa harga elpiji 3 kilogram melonjak hingga mencapai Rp24 ribu hingga Rp25 ribu per tabung. Di beberapa daerah, harga bahkan tembus Rp35 ribu, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp18 ribu. Kenaikan ini menimbulkan beban ekonomi khusus bagi masyarakat yang bergantung pada elpiji untuk kebutuhan sehari-hari.
Kelangkaan dan kenaikan harga berdampak langsung pada stabilitas ekonomi rumah tangga. Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa tindakan penutupan pangkalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga keterjangkauan elpiji. “Pemangkalan elpiji harus menjalankan peran secara transparan,” tambahnya dalam
pesan kepada para pemain distribusi.
Langkah Penguatan Pengawasan
Penutupan pangkalan terjadi setelah rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), agen, dan pihak terkait. Rapat tersebut diadakan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang meningkat. Inspeksi mendadak dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan data yang akurat.
Pemkab Lumajang berkomitmen memperkuat pengawasan distribusi elpiji di seluruh wilayah. Langkah ini diharapkan mencegah ulang praktik penimbunan dan penyalahgunaan. Selain itu, pemerintah membuka kesempatan bagi warga untuk melaporkan dugaan penyimpangan, guna mempercepat penyelesaian masalah di lapangan.
Dengan tindakan tegas dan kolaborasi aktif dari masyarakat, Pemkab Lumajang menargetkan distribusi elpiji dapat kembali normal, harga tetap terkendali, dan masyarakat tidak lagi dirugikan akibat praktik ilegal.