New Policy: 18 Emiten Siap Didepak dari BEI 2026, Salah Satunya Sritex

18 Emiten Akan Dihapus dari BEI pada 2026, Termasuk Sritex

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan rencana penghapusan 18 perusahaan dari daftar emiten yang terdaftar, termasuk SRIL dan DUCK. Penghapusan ini akan berlaku efektif pada 10 November 2026. Informasi terkait keputusan tersebut telah diterbitkan dalam dokumen keterbukaan informasi pada hari Sabtu, 11 April 2026.

Kriteria dan Alasan Penghapusan

BEI menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat tidak lagi memenuhi standar untuk tetap berada di pasar modal. Faktor utama adalah kondisi operasional yang menurun serta jangka waktu suspensi perdagangan yang terlalu lama. Beberapa emiten mengalami tekanan serius, baik secara finansial maupun hukum, yang menyebabkan kemungkinan pemulihan sangat kecil meskipun diberi kesempatan bertahun-tahun.

Proses Delisting dan Tindakan Buyback

Menurut aturan bursa, perusahaan yang sahamnya disuspensi selama minimal 24 bulan wajib menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Namun, dalam kasus ini, beberapa emiten telah mengalami henti perdagangan lebih dari 50 bulan tanpa perbaikan signifikan. Untuk melindungi investor, BEI memaksa mereka melakukan pembelian kembali saham (buyback) yang dimiliki publik.

“Perusahaan yang telah dikeluarkan dari papan perdagangan tetap memiliki kewajiban sebagai emiten, hingga proses delisting resmi berlaku,” tulis BEI dalam keterbukaannya.

Prosedur delisting akan dimulai dengan tenggat waktu penyampaian informasi buyback pada 10 Mei 2026. Periode pembelian kembali saham berlangsung hingga 9 November 2026, sementara penghapusan pencatatan resmi diumumkan pada 10 November 2026.

Perusahaan yang Terdampak Suspensi

BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) karena ketidakpastian mengenai kelangsungan usaha. Selain itu, enam emiten lainnya juga terkena suspensi sejak 8 Januari 2026 setelah kenaikan harga kumulatif signifikan. Total 50 perusahaan diberi sanksi suspensi atas keterlambatan pembayaran biaya pencatatan tahunan 2026.

Kemitraan dan Modernisasi Pasar Modal

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan investor asing bisa menjadi pemegang saham BEI setelah proses demutualisasi selesai. Langkah ini diharapkan meningkatkan transparansi pasar modal. Sementara itu, BEI juga mengumumkan lima perusahaan besar yang siap melakukan IPO, menambah daftar emiten baru yang semakin berkembang.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyebutkan hingga 24 Oktober 2025, sudah ada 23 emiten baru yang terdaftar. Ini menunjukkan dinamika pasar modal yang semakin aktif. Proses penghapusan dan penambahan emiten menjadi bagian dari upaya BEI untuk memperkuat kualitas perusahaan yang berpartisipasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *