Important News: KPK dalami cabang Blueray Cargo terkait kasus barang KW di Bea Cukai

KPK dalami cabang Blueray Cargo terkait kasus barang KW di Bea Cukai

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengeksplorasi cabang PT Blueray Cargo (BR) sebagai penyedia layanan pengiriman barang impor dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan gratifikasi. Hal ini terkait dengan proses impor barang tiruan atau KW yang diduga melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. “PT BR memiliki beberapa cabang, jadi investigasi memperluas cakupannya,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberi keterangan kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

KPK telah mengatur jadwal pemeriksaan saksi dari Blueray Cargo, yakni SP dan EWW, pada 31 Maret 2026. “Saksi ini penting untuk memastikan apakah praktik korupsi di Jakarta terjadi di cabang-cabang lain,” jelas Budi. Namun, ia menyatakan kedua saksi tersebut belum hadir sesuai pemanggilan yang diberikan.

“Keterangan dari para saksi ini tentunya juga dibutuhkan, apakah praktik-praktik yang dilakukan di Jakarta ini juga diduplikasi atau juga dilakukan di cabang-cabang PT BR lainnya ya terkait dengan proses importasi atau barang masuk ke Indonesia,”

OTT Bea Cukai dan Penetapan Tersangka

Pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Tiga hari kemudian, enam dari 17 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka. Mereka termasuk Rizal (RZL), Sisprian Subiaksono (SIS), dan Orlando Hamonangan (ORL) yang menjabat di divisi intelijen Bea Cukai.

Dalam investigasi, nama-nama seperti John Field (JF), Andri (AND), serta Dedy Kurniawan (DK) juga disebutkan sebagai pelaku terkait pengurusan impor. Selain itu, KPK mengumumkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru pada 26 Februari 2026, setelah penyitaan uang Rp5,19 miliar dari lima koper di rumah aman Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Pendalaman Korupsi Pengurusan Cukai

Penyidik KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman ini dilakukan setelah penyitaan dana yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai. “Tindakan ini dilakukan untuk memperjelas adanya praktik penyalahgunaan wewenang,” tambah Budi. Dengan demikian, KPK berupaya memastikan apakah pengelolaan cukai di Bea Cukai terlibat dalam skema korupsi yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *