New Policy: Dinkes Lebak: 1.254 Pasien TBC Jalani Pengobatan Intensif Awal 2026
Dinkes Lebak: 1.254 Pasien TBC Jalani Pengobatan Intensif Awal 2026
Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak melaporkan 1.254 pasien tuberkulosis (TBC) telah memulai pengobatan sejak Januari hingga Maret 2026. Angka ini menunjukkan upaya daerah dalam mengendalikan penyakit menular ini, meski Indonesia masih berada di peringkat kedua global dalam jumlah kasus TBC. Dinkes Lebak mencatat adanya 1.254 pasien yang terdiagnosis TBC, atau sekitar 21 persen dari proyeksi total 5.927 penderita.
Program Pemantauan dan Deteksi Awal
Penanganan TBC di Lebak didukung oleh Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang memastikan pemeriksaan bagi individu mencurigakan penyakit. Selain itu, Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) berperan penting dalam mendeteksi dini dan memfasilitasi pengobatan. Dinkes Lebak aktif melakukan penapisan terhadap masyarakat dengan gejala batuk lebih dari tiga bulan.
“Kasus TBC di kuartal pertama 2026 mencapai 1.254 penderita, atau sekitar 21 persen dari proyeksi total 5.927,” jelas Nining Tilawah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lebak.
Untuk memastikan kesembuhan total, pasien TBC harus menjalani pengobatan selama 6-12 bulan tanpa putus. Pemeriksaan dahak berkala menjadi bagian dari prosedur rutin, serta kedisiplinan minum obat menjadi faktor utama keberhasilan terapi. Petugas puskesmas diminta mengoptimalkan kunjungan ke desa-desa, fokus pada individu yang kontak erat dengan penderita TBC.
Upaya Memutus Rantai Penularan
Kepala Puskesmas Rangkasbitung, Yayang Citra Gumilar, menambahkan bahwa pelacakan kasus baru dilakukan secara aktif setiap pekan. Selama tahun 2025, Dinkes Rejang Lebong menangani 365 kasus TBC melalui strategi Gerakan Terpadu Aksi TBC (GERTAK TBC). Sementara itu, Dinkes Lampung Selatan melakukan skrining massal terhadap puluhan ribu terduga TBC, mengidentifikasi ribuan pasien yang membutuhkan pengobatan intensif.
“Pemeriksaan terus dilakukan setiap Kamis, dengan melibatkan kader kesehatan. Jika hasil positif, pasien akan diobati selama enam bulan tanpa putus, didampingi Pengawas Menelan Obat (PMO) dari keluarga,” ujar Yayang Citra Gumilar.
Kesembuhan total sangat bergantung pada kepatuhan pasien dalam mengikuti protokol pengobatan. Kedisiplinan ini juga mencegah resistensi obat dan kekambuhan. Dinkes Lebak mengimbau masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk menjaga ventilasi rumah, menghindari rokok, serta menjaga istirahat cukup. Lingkungan bersih dianggap sebagai benteng awal melawan penyebaran TBC.
Dengan terus meningkatkan skrining dan edukasi, Dinkes Lebak berharap mampu menekan angka TBC secara signifikan. Upaya ini menunjukkan komitmen daerah dalam menghadapi tantangan kesehatan publik yang terus berkembang.