Special Plan: 4 Fakta Harga Tiket Pesawat Naik Tak Boleh di Atas 13 Persen

4 Fakta Harga Tiket Pesawat Naik Tak Boleh di Atas 13 Persen

JAKARTA – Pemerintah menetapkan aturan baru yang membatasi kenaikan harga tiket pesawat kelas ekonomi hingga maksimal 13 persen. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebagai respons terhadap kebijakan maskapai penerbangan yang berencana meningkatkan tarif tiket akibat kenaikan harga bahan bakar avtur. Berikut fakta-fakta penting terkait peraturan tersebut:

Batasan Harga Tiket Pesawat

Menhub menyatakan bahwa harga tiket pesawat kelas ekonomi tidak boleh naik melebihi 13 persen. Pemerintah menetapkan rentang kenaikan harga antara 9 hingga 13 persen untuk memastikan maskapai tidak mengambil keuntungan berlebihan.

“Range kenaikan harga tiket pesawat sudah ditentukan, yaitu 9-13 persen. Tidak boleh melebihi batas itu,” ujar Dudy Purwagandhi di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Dukungan Pemerintah untuk Maskapai

Kebijakan pemerintah memberikan stimulus agar biaya operasional maskapai tetap terjaga. Salah satu langkah yang diambil adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung oleh negara. Selain itu, pemerintah memperbolehkan kenaikan komponen tambahan bahan bakar (fuel surcharge) hingga 38 persen.

“PPN telah ditanggung, fuel surcharge diperbolehkan naik sampai 38 persen, dan suku cadang pesawat dibebaskan,” jelas Menhub.

Perhitungan Biaya Industri Penerbangan

Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kenaikan harga tiket yang wajar telah dihitung secara matang berdasarkan struktur biaya industri penerbangan. Dengan demikian, maskapai tidak lagi memiliki alasan untuk menaikkan tarif di luar rentang yang ditetapkan.

“Kita sudah menghitung kenaikannya, mestinya hanya 9-13 persen,” tambahnya.

Pemantauan Implementasi Kebijakan

Kementerian Perhubungan terus memantau penerapan kebijakan ini oleh maskapai. Pemantauan dilakukan seperti pada masa angkutan Lebaran sebelumnya, guna menghindari pelanggaran di lapangan. Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat meminimalkan keluhan dari masyarakat terkait harga tiket.

“Selama Lebaran lalu, hampir tidak ada keluhan mengenai harga tiket. Kita monitor betul-betul,” tutur Dudy Purwagandhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *