Announced: Duh! Uang Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung untuk Beli Sepatu Mewah hingga THR ke Forkopimda
Duh! Uang Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung Digunakan untuk Beli Sepatu Mewah hingga THR
Pada 11 April 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penggunaan dana hasil pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, untuk kepentingan pribadi dan pembelian sepatu mewah hingga THR bagi Forkopimda.
KPK telah menetapkan Gatut serta ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka. Pengumuman ini dilakukan lembaga antirasuah pada malam hari Sabtu, 11 April 2026.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa uang yang diperoleh melalui pemerasan terhadap pejabat di Pemkab Tulungagung diduga dialirkan untuk kebutuhan pribadi Bupati.
“Seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan lainnya yang dibebankan ke anggaran OPD,” ujarnya.
Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung.
“Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung,” tambah Asep Guntur dalam penyampaiannya.