Key Strategy: Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dilaporkan, PAN: Sesuai Ketentuan Hukum
Laporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Disetujui PAN, Sesuai Peraturan Hukum
JAKARTA – Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Umum DPP PAN, menyatakan bahwa laporan yang dibuat terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi sesuai dengan ketentuan hukum. Menurutnya, langkah ini mencerminkan upaya penegakan hukum yang berjalan secara baik di Indonesia. Saleh menegaskan bahwa meski tanpa dasar survei, ajakan untuk mengonsolidasikan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto cukup memicu kecemasan di kalangan masyarakat. “Ajakan tersebut bisa mudah dipahami oleh orang awam. Karena disampaikan secara terbuka dan direkam, ia cepat menyebar melalui media sosial. Potensi salah tafsir sangat tinggi, sehingga berisiko menyebabkan ketidaknyamanan dan gangguan ketertiban,” jelas Saleh dalam pernyataannya, Minggu (12/4/2026).
Kemungkinan Tindak Pidana yang Dilakukan
Saleh meyakini bahwa ada beberapa pasal hukum yang dapat berlaku terhadap Saiful dan Islah. “Bisa saja dikenai unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, tindakan yang mengganggu, serta ajakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah,” kata dia. Meski begitu, ia menekankan pentingnya proses hukum untuk melanjutkan laporan tersebut. “Pelaporan ini tidak boleh diabaikan. Semua pihak, termasuk aktivis, wajib diproses secara adil,” tambah Saleh.
Penegakan Hukum untuk Kepastian
Menurut Saleh, kepolisian perlu segera menindaklanjuti pelaporan ini agar sistem hukum berlaku untuk semua lapisan masyarakat. “Jika tidak, muncul kesan bahwa laporan terhadap tokoh aktivis tidak mendapat perhatian serius,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pengadilan harus adil, karena setiap individu memiliki hak yang sama di bawah hukum.
Prabowo Fokus pada Program Nasional
Saleh juga yakin bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak terlalu terganggu oleh pidato Saiful Mujani dan Islah Bahrawi. “Selain itu, Prabowo sedang bekerja keras mempercepat kebijakan seperti swasembada pangan, pengadaan energi terbarukan, pendidikan, kesehatan, penanganan bencana alam, dan berbagai prioritas pembangunan dalam Asta Cita,” terangnya.
“Karena itu, pelaporan ini jangan dianggap remeh. Harus dilanjutkan karena semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ucap Saleh.