Ditetapkan Tersangka KPK – Bupati Tulungagung Bungkam Dicecar Wartawan

Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Tulungagung Bungkam Dicecar Wartawan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintahan setempat. Dilaporkan Okezone, pada malam hari Sabtu (11/4/2026), Gatut dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, dikeluarkan dari Gedung KPK sambil mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Keduanya meninggalkan gedung setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK setelah ditangkap dalam operasi OTT yang berlangsung Jumat (10/4) malam. Meski diberi kesempatan untuk memberikan pernyataan, Gatut terlihat sengau saat ditemui wartawan mengenai status tersangkanya.

“Maaf,” ujar Gatut sambil terus berjalan menuju mobil tahanan yang berada di lobi Gedung Merah Putih KPK.

Dilaporkan, KPK menetapkan penahanan terhadap Gatut dan ajudannya selama 20 hari terhitung mulai 11 hingga 30 April 2026. Tempat penahanan adalah Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan ini dilakukan sebagai langkah penyidikan lebih lanjut dalam kasus yang tengah ditelusuri.

News Okezone menyajikan informasi terkini yang akurat dan dapat dipercaya. Segera dapatkan pembaruan mengenai berbagai bidang seperti politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya dari sumber terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *