Terjaring OTT kasus pemerasan – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di periksa KPK
Terjaring OTT Kasus Pemerasan, Bupati Tulungagung Diperiksa KPK
Minggu, 12 April 2026, Jakarta
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dibawa ke dalam mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Minggu (12/4/2026) dini hari. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan GSW sebagai tersangka bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal.
KPK menahan kedua tersangka dalam kasus pemerasan serta penerimaan dana lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung. Barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai senilai Rp335,4 juta, yang merupakan bagian dari total Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar.
ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/YU
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari.
ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/YU
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kanan) mengenakan rompi tahanan setelah diperiksa dalam OTT KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Minggu (12/4/2026) pagi hari.
ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/YU
KPK juga menetapkan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam operasi yang terkait dengan dugaan pemerasan dan penerimaan uang lainnya di wilayah Pemkab Tulungagung. Uang tunai sebesar Rp335,4 juta yang ditemukan menjadi bukti dalam kasus ini, dengan nilai total Rp2,7 miliar yang diduga diterima GSW dari transaksi sebesar Rp5 miliar.