Key Strategy: Otto Hasibuan: Sekarang Demo Tidak Ada Lagi, Berarti Semua Ditangani dengan Baik
Otto Hasibuan: Kini Aksi Unjuk Rasa Tidak Lagi Menjadi Indikator Masalah
Sekretaris Jenderal Koordinator Eksternal KontraS, Andrie Yunus, menurut Otto Hasibuan, telah mencapai kejelasan. Kasus tersebut saat ini sedang diusut oleh Polisi Militer, dengan berkas perkara telah dilemparkan ke Peradilan Militer. “Sudah ada titik terangnya, sudah masuk dalam proses. Sdah ditangani oleh yang berwajib,” katanya.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa tidak adanya gelombang aksi unjuk rasa saat ini menunjukkan upaya pemerintah yang berhasil dalam mengatasi masalah yang memicu ketidakpuasan masyarakat. “Dengan demikian, ketika terjadi demonstrasi, itu berarti ada isu yang belum selesai. Kini, tidak adanya aksi unjuk rasa berarti masalah telah diperbaiki,” ujar Otto setelah mengikuti Seminar Nasional di Unissula Semarang, pada hari Sabtu, 11 April.
Sementara itu, aksi unjuk rasa besar-besaran di Agustus 2025 pernah terjadi karena adanya keluhan masyarakat yang belum terselesaikan. Namun, saat ini, berbagai isu yang muncul dianggap telah dikelola secara efektif. “Demo terjadi karena ada saluran yang tersumbat, kalau saluran sudah terbuka, demo pasti tidak ada lagi,” jelasnya.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kasus Andrie Yunus. Hal ini memicu perubahan jabatan Letjen Yudi Abrimantyo dari kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) setelah terungkap bahwa empat anggotanya terlibat dalam kejadian tersebut. “Pak Presiden meminta kasus ini diselesaikan. Bahkan KABAIS sudah diganti, pelaku sudah ditangkap. Sekarang tinggal proses hukum,” tegas Otto.
Di sisi lain, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang Raya melakukan aksi undur diri di depan kantor DPRD Jawa Tengah pada hari Kamis, 9 April. Mereka kecewa karena anggota dewan dinilai tidak memperhatikan aspirasi peserta aksi. Setelah divonis bebas, Delpedro Marhaen meminta Menteri Koordinator Bidang Hukum, Yusril Ihza Mahendra, serta pemerintah memulihkan martabat dan memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialaminya.
Kebijakan kerja dari rumah (WFH) dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025. Politisi Gerindra, Habiburokhman, bertemu langsung dengan pendemo yang berkumpul di depan Gedung DPR MPR. Menko Polhukam Hadi Thahjanto juga memperkirakan potensi aksi massa akibat hasil pemilu 2024, namun ia menyebut demonstrasi terkait kecurangan pemilu hanya gelombang kecil.
Peran DPR dan Perubahan Hukum
Peran aktif Pengawasan DPR RI dalam menangani kasus-kasus kontroversial mendapat apresiasi dari Otto Hasibuan. Selain itu, ia menekankan bahwa kejujuran advokat adalah fondasi utama profesi hukum. “KUHP dan KUHAP Baru mengakhiri dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari seabad,” tuturnya.
Menko Polhukam Otto Hasibuan juga menyebut bahwa KUHP Nasional menjadi penanda penting dalam menjaga kebebasan beragama serta HAM, sekaligus melindungi korban di era digital. Ia menyerukan penegakan hukum yang lebih manusiawi. Di samping itu, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) memberikan bantuan jembatan gantung di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sebagai bentuk dukungan sosial dan pembangunan infrastruktur yang dinantikan masyarakat.
“Sekarang demo tidak ada lagi, artinya semua sudah ditangani dengan baik,” kata Otto.