Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pelaku Curanmor Modus Pinjam Kendaraan di 30 TKP
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Modus Curanmor dengan Pinjam Kendaraan di 30 Lokasi Berbeda
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggunakan modus pinjam kendaraan telah ditangkap oleh Polres Metro Tangerang Kota, setelah beraksi di 30 titik berbeda, termasuk seorang penadah, dan berbagai barang bukti dikumpulkan. Kasus ini menunjukkan strategi tipu daya yang beragam dan licin yang digunakan oleh pelaku untuk mengelabui korban.
Modus Operasi yang Digunakan
Modus operasi mereka mencakup meminjam kendaraan korban, lalu mengaku menawarkan pekerjaan untuk membangun kepercayaan, memanfaatkan kesempatan saat korban lengah. Selain itu, pelaku juga mengaku mencuri kendaraan dengan cara merusak kunci stang, menggunakan kunci palsu, atau memanfaatkan kelalaian korban.
Menurut informasi, pelaku utama berinisial MS alias Boby dan penadahnya TA alias Bokir diduga terlibat dalam aksi di sedikitnya 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat. Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota, menjelaskan bahwa kejahatan ini terjadi melalui pertemanan langsung maupun media sosial, dengan korban diiming-imingi kesempatan bekerja.
Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Imbauan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti pada penangkapan dua pelaku ini. Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah akibat maraknya aksi curanmor. Petugas melakukan penyelidikan intensif hingga menemukan pelaku. Dari tangan para tersangka, polisi menyita beberapa unit sepeda motor dan satu mobil, serta pelat nomor yang diduga digunakan untuk merencanakan kejahatan. Selain itu, telepon genggam sebagai alat komunikasi juga diamankan.
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tujuan utama adalah mengembalikan barang bukti kepada korban yang dirugikan. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal. Jika menemukan hal mencurigakan, warga disarankan melaporkan ke pihak berwajib segera.
Salah satu aksi kejahatan terungkap saat anggota Buser Polsek Kresek dibegal dua tersangka saat akan pulang. Pasutri pelaku ini sudah beraksi di sembilan TKP, termasuk satu pelaku berinisial I alias Gawong yang diberikan tindakan tegas hingga tewas. Barang bukti yang ditemukan menjadi kunci untuk mengungkap seluruh jaringan kejahatan.