Visit Agenda: KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken 2 ‘Surat Sakti’, Dilarang Bawa HP
KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken 2 ‘Surat Sakti’, Dilarang Bawa HP
KPK membongkar praktik korupsi yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu. Kasus ini dimulai setelah GSW melantik sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung pada Desember 2025. Para pejabat yang dilantik kemudian dipanggil secara berurutan untuk menandatangani surat perjanjian.
Surat Pernyataan Mundur
Saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (12/4/2026), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa surat yang diberikan berisi pernyataan wajib untuk mengundurkan diri dari jabatan dan ASN jika tidak mampu menjalankan tugas. “Para pejabat diundang secara individu untuk menandatangani surat perjanjian. Dalam surat tersebut sudah tercantum pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan ASN. Kolom tanggalnya dikosongkan, sementara salinan tidak diberikan,” kata Asep.
“Setelah pelantikan, GSW meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur. Tidak diberikan salinan, dan mereka dilarang membawa ponsel agar sulit mengamankan barang bukti,” tambah Asep.
Pembatasan Akses ke Ponsel
Pelantikan OPD disertai dengan dua surat: satu untuk pengunduran diri dan satu untuk tanggung jawab mutlak atas pengelolaan anggaran. Para pejabat dilarang membawa perangkat seluler selama proses penandatanganan. “Di ruangan khusus, pejabat diminta menandatangani kedua surat tanpa akses ke HP, sehingga tidak bisa memfoto atau mengambil salinan,” jelas Asep.
Target Pemerasan dan Realisasi
KPK menyebutkan Bupati Gatut menargetkan pemerasan hingga Rp5 miliar dari para pejabat. Namun, hingga ditangkap, hanya berhasil mengumpulkan Rp2,7 miliar. “Dari total permintaan Rp5 miliar, GSW menerima sekitar Rp2,7 miliar,” ungkap Asep.
Dalam investigasi, terungkap bahwa setidaknya 16 Kepala Dinas di Pemkab Tulungagung dimintai uang jatah. Besaran uang yang dipersulit bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar. Surat-surat tersebut disebut sebagai ‘surat sakti’ karena memiliki dampak besar terhadap keputusan pejabat. Surat tanggung jawab mutlak memaksa mereka menyatakan kesanggupan mengelola anggaran, tanpa kebebasan untuk menolak atau mengajukan pertanyaan lebih lanjut.