Key Discussion: RI dan Australia perkuat kerja sama tangkal radikalisasi daring
RI dan Australia Perkuat Kerja Sama Tangkal Radikalisasi Daring
Jakarta – Pada pertemuan di ibu kota pada Rabu, 8 April 2026, Pemerintah Indonesia bersama Australia memperkuat kolaborasi untuk menekan radikalisasi daring dan pendanaan terorisme. Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Bangbang Surono, menyatakan bahwa kedua negara memiliki kesamaan dalam mengatasi isu-isu kritis seperti peningkatan terorisme digital, terutama di kalangan anak dan remaja.
Kemajuan Teknologi dan Risiko yang Dihadapi
Bangbang menegaskan bahwa ancaman terorisme di Indonesia tetap terjadi, dengan aktivitas kelompok radikal yang berlangsung melalui platform digital. Ia juga menyoroti penggunaan ruang daring sebagai alat propaganda, komunikasi, dan rekrutmen. “Platform digital menjadi sarana utama untuk menyebarkan ideologi ekstrem, termasuk eksploitasi anak yang semakin marak di era internet,” jelasnya.
“Begitu pula peningkatan risiko pendanaan terorisme, termasuk melalui aset virtual dan teknologi keuangan, serta tantangan rehabilitasi individu yang terlibat dalam terorisme,” tambah Bangbang dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Dalam upaya merespons perubahan ini, Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sejak 28 Maret 2026. Regulasi ini membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial berisiko tinggi, seperti TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan X (Twitter).
Respon dari Australia
Duta Besar Australia untuk Pemberantasan Terorisme, Gemma Huggins, menekankan bahwa Dialog Kontra Ekstremisme Kekerasan (CVE) adalah kesempatan strategis untuk mendiskusikan radikalisasi daring dan pemuda. “Pendekatan Australia melalui Home Affairs berfokus pada tiga komponen utama: penghapusan konten terorisme, kontra narasi, dan literasi media. Hal ini menjadi bagian dari strategi holistik,” ujarnya.
“Australia khusus menyoroti penggunaan mata uang virtual dan merekomendasikan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam propaganda, termasuk ancaman deepfake yang mempercepat proses radikalisasi,” lanjut Gemma.
Kerja sama ini diharapkan meningkatkan sinergi antar kedua negara dalam menjaga keamanan wilayah dan melindungi masyarakat dari ancaman terorisme. Indonesia mengakui Australia sebagai mitra penting, dengan harapan kolaborasi bisa terus berjalan secara adaptif dan berkelanjutan.