Topics Covered: Habiburokhman: Komisi III DPR Lakukan Pengawasan, Bukan Intervensi Hukum
Habiburokhman: Komisi III DPR Fokus pada Pengawasan, Bukan Intervensi Hukum
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membantah tudingan bahwa lembaganya melakukan intervensi langsung dalam proses hukum. Ia menegaskan bahwa Komisi III hanya menjalankan fungsi pengawasan, mengumpulkan aduan dari masyarakat, dan menyampaikannya kepada instansi terkait. “Komisi III DPR RI bukan penegak hukum, dan tidak mungkin mengganggu jalannya proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya dalam video yang diterima, Minggu (12/4).
Fungsi Pengawasan sebagai Pendorong Keadilan
Dalam pembicaraan, Habiburokhman menjelaskan bahwa RDPU menjadi alat untuk memastikan aparat hukum bekerja secara adil dan profesional. “Tujuan utama adalah mengawasi, bukan mengambil alih tugas mereka. Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan kewenangan hukum,” tambahnya.
“Hasilnya mulai terlihat, beberapa kasus seperti Hogi Minaya, Nabila O’Brien, dan Amsal Christy Sitepu berhasil diselesaikan dengan lebih adil melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ini membuktikan sistem pengawasan berjalan efektif,”
Politisi Gerindra ini juga menyebutkan bahwa fokus ke depan adalah memperkuat penerapan KUHP dan KUHAP baru. “Kami ingin memastikan akses keadilan terbuka bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu,” tegasnya.
Kritik terhadap Proses Revisi RUU KUHAP
Sebelumnya, Habiburokhman membantah adanya intervensi dalam penanganan kasus Amsal Christy Sitepu. “Semua RDPU yang kami gelar, termasuk soal perkara Saudara Amsal Christy Sitepu pada 30 Maret 2026, hanya bagian dari fungsi pengawasan,” ujarnya dalam rapat bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Karo, dan Amsal Christy, Kamis (2/4).
“Kami tidak terlibat dalam proses acara pidana yang sedang berjalan, namun ingin memastikan tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan,”
Menurutnya, revisi RUU KUHAP ditutup dalam dua hari dengan 1.676 poin DIM, padahal biasanya proses ini memerlukan waktu lebih lama. “Kebanyakan keputusan diambil dengan alasan tidak memenuhi asas partisipasi bermakna,” katanya.
Masyarakat Kritik Mafia Peradilan
Habiburokhman menyebut Mahkamah Agung menjadi lembaga yang paling sering diadukan masyarakat, terutama terkait masalah mafia peradilan. “Kalau perlu, level pimpinan dan Dewan Etik hanya perlu melakukan konferensi pers resmi. Jangan ada lagi doorstop interview,” ujarnya.
Dalam aksi demo terakhir, sejumlah anggota DPR menghadiri pertemuan langsung dengan massa yang menolak RUU KUHAP. Habiburokhman mengaku menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, ketua umum partainya, untuk memastikan keadilan bisa diakses oleh rakyat kecil. “Saya diberi perintah agar masyarakat bisa tersenyum dan merasa adil,” pungkasnya.