Solution For: Polisi Ringkus Pengedar Tramadol Bekasi, Ratusan Butir Obat Keras Disita di Tarumajaya
Polisi Ringkus Pengedar Tramadol Bekasi, Ratusan Butir Obat Keras Disita di Tarumajaya
Tim penyidik Polsek Tarumajaya, Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku, berinisial MFM (23), ditangkap saat membawa 759 butir obat jenis tramadol yang terdaftar dalam daftar G. Operasi ini dilakukan di pasar Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, pada Minggu, 12 April, setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap laporan warga dan video viral yang menyoroti transaksi obat keras secara COD.
Pelaku diamankan di warung kelontong setelah petugas melakukan observasi di Kampung Kelapa, kompleks Pasar Bojong Lama. Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti seperti uang tunai Rp1.780.000, satu ponsel, serta sembilan bungkus plastik klip bening. Plastic klip ini diduga digunakan untuk memasukkan obat ilegal sebelum didistribusikan ke konsumen.
“Pelaku kedapatan membawa 759 butir obat keras daftar G saat digeledah,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya, IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra. Ia menegaskan bahwa tindakan ini sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran obat ilegal di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Barang bukti lain yang diamankan termasuk dokumen dan alat komunikasi pelaku. Saat ini, pelaku dan semua bukti telah dibawa ke Mapolsek Tarumajaya untuk pemeriksaan lanjutan. Aksi ini menunjukkan komitmen Polsek Tarumajaya dan Polres Metro Bekasi dalam menggagalkan jaringan distribusi obat keras yang merugikan generasi muda.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa distribusi obat seperti tramadol bisa mengganggu ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110, WhatsApp Curhat Langsung Bunda Kapolres (CLBK) di 081383990086, atau pengaduan 24 jam di 08111939110.
Selain kasus di Tarumajaya, beberapa operasi serupa juga dilakukan di wilayah lain. Di Bogor, polisi menyita ribuan butir tramadol dan trihexyphenidyl, sementara di Jakarta dan Depok, puluhan ribu obat keras ilegal disita dari toko berkedok pulsa. Di Jaksel, empat pengedar obat ditangkap di sekitar Stasiun Tanah Abang, menyita ribuan butir pil terlarang yang disamarkan dalam penjualan kosmetik. Operasi ini juga terbukti menjadi penyebab tawuran remaja di wilayah tersebut.
Polres Metro Bandung juga menangkap dua pelaku yang mengoperasikan gudang penyimpanan obat keras ilegal di Bojongsoang. Kebijakan ini menunjukkan upaya konsisten polisi untuk menekan peredaran obat keras secara transparan dan profesional.