Announced: KPK periksa legal Lippo Cikarang soal pembelian rumah oleh Ade Kunang

KPK Periksa Staf Hukum Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Ade Kunang

Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap RR, seorang staf hukum Lippo Cikarang, pada 31 Maret 2026. Pemeriksaan ini terkait pembelian satu unit properti oleh Ade Kuswara Kunang (ADK), tersangka dugaan korupsi.

“Penyidik KPK sedang menggali informasi tentang pembelian aset berupa rumah oleh tersangka ADK selama pemeriksaan di Gedung Merah Putih,” ujar Budi Prasetyo, juru bicara KPK, kepada para wartawan di Jakarta, Rabu.

Penyidik membutuhkan keterangan RR untuk memperkuat bukti dalam kasus yang sedang diteliti. Sebelumnya, KPK menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Delapan dari sepuluh tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa lebih lanjut pada 19 Desember 2025. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Di hari yang sama, lembaga antikorupsi menyita dana mencapai ratusan juta rupiah. Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan tiga nama sebagai tersangka: Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan (SRJ). ADK serta HM Kunang dikenai tuntutan penerimaan suap, sedangkan Sarjan diduga sebagai pemberi suap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *