Visit Agenda: Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Bogor, 2.311 Tramadol-Eximer Disita

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Bogor, 2.311 Tramadol-Eximer Disita

Mengungkap praktik penyebaran obat keras daftar G, polisi menemukan sebanyak 2.311 butir pil tramadol dan eximer. Penemuan ini disampaikan oleh Kapolsek Ciomas, Kompol Hendra Kurnia, pada hari Minggu (12/4/2026).

Pengungkapan Berawal dari Aduan Masyarakat

Pengintaian terhadap keberadaan obat keras dilakukan setelah menerima laporan warga yang cemas atas aktivitas ilegal di sekitar Pasar Laladon. Operasi dilakukan pada Sabtu (11/4) malam, saat Pawas melakukan patroli dengan kendaraan R2.

“Pawas menemukan dua pria yang diduga menjual obat keras daftar G, lalu langsung menghampiri mereka,” kata Hendra dalam pernyataan tertulis.

Ketika didekati, dua pemuda melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa ribuan butir pil tramadol, trihexyphenidhil, serta eximer. Selain itu, uang diperkirakan hasil penjualan juga ditemukan di lokasi.

Pembagian Hasil Temuan

Menurut Hendra, jumlah obat yang diamankan terdiri dari 1.896 butir tramadol, 393 butir trihexyphenidhil, dan 22 butir eximer. Barang bukti tersebut telah dibawa ke polsek untuk diidentifikasi lebih lanjut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Bogor agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara lebih lanjut,” tambah Hendra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *