Meeting Results: Aboe Bakar Al Habsyi Minta Maaf Tuding Tak Ada Lapas yang Bebas Narkoba

Aboe Bakar Al Habsyi Minta Maaf Tuding Tak Ada Lapas yang Bebas Narkoba

Pernyataan di Rapat dengan BNN

Pada Selasa (7/4/2026), Aboe Bakar Al Habsyi mengungkapkan keraguan terhadap adanya lapas yang bebas dari narkoba. Ia menyampaikan kecurigaannya saat mengikuti rapat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Saya nggak percaya Pak, saat ini, yang namanya lapas itu memang kandangnya dagang narkoba, titik, sudah. Kalau nggak percaya coba cek dalamnya, bohong itu kalau pendapat pejabatnya bilang ‘nggak, nggak, nggak’. Saya punya orang-orang di dalam, Pak, yang memberikan cerita detail. Malah cara dia memakainya itu dipaksakan sehingga dia menjadi pemakai,”

Kemudian Aboe Bakar menjelaskan bahwa setiap lapas memiliki individu yang terlibat dalam perdagangan narkoba. Ia juga menyarankan agar Komisi III DPR RI menggelar diskusi bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi.

“Jadi bohong itu, jadi lapas itu menurut saya tidak ada satupun yang tidak ada pemainnya. Ayo deh, kita duduk di situ, ajak menterinya, ajak dirjennya, ajak ke lapangan semua. Supaya kita benar-benar mengerti bahwa masalah narkoba ini perlu kita hadapi bersama,”

Kunjungan ke Lapas Bangli

Minggu (12/4/2026), Aboe Bakar melakukan inspeksi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali. Tujuan kunjungannya adalah untuk mengkonfirmasi pernyataan tajamnya di rapat sebelumnya.

“Saya harus buktikan karena kemarin saya habis ngomong agak tegas dan tajam, tidak ada lapas satupun menurut saya yang tidak ada kecuali di situ ada perdagangan narkoba,”

Setelah mengunjungi lapas tersebut, ia mengakui pernyataannya dibantahkan oleh fakta. Sebagai bentuk apresiasi, Aboe Bakar memberikan penghargaan kepada Lapas Bangli.

“Langsung terbantahkan, saya suka. Langsung react. Lapas Kelas IIA Bangli ini menjadi saksi bahwa bersih dari narkoba. Applause buat Bangli ya,”

Dalam momen ini, ia juga meminta maaf atas kritiknya terhadap lapas. Ia menegaskan bahwa kesalahan manusia adalah hal yang wajar, selama ada upaya untuk memperbaikinya.

“Makasih dan mohon maaf apabila saya ada kata-kata khilaf dalam perjalanan, dalam mengontrol, itu biasa. Dalam kesalahan manusia itu juga biasa, tapi yang paling penting ada usaha untuk perbaikan. Allah bukan cinta orang yang paling bersih, nggak, tapi Allah cinta kepada orang yang membersihkan diri,”

Status Lapas dan Rutan Terkini

Menurut data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia telah menunjukkan peningkatan dalam pengelolaan overcapacity. Saat ini tingkat kelebihan kapasitas lapas berada di 85 persen.

Di Juni 2025, angka overcapacity mencapai 99 persen. Namun, pada Agustus 2025 berhasil diturunkan ke 93 persen. Dalam audiensi dengan BNN pada Kamis (9/4/2026), disebutkan jumlah penghuni lapas dan rutan mencapai 271.468 orang, terdiri dari 215.156 narapidana serta 56.312 tahanan. Idealnya, jumlah tersebut hanya 146.860 orang.

Kemenimipas menjelaskan bahwa setengah dari total penghuni lapas dan rutan berlatar belakang kasus narkoba, yaitu 146.282 orang atau 53,9 persen. Untuk mengatasi permasalahan ini, kementerian telah menerapkan beberapa strategi, termasuk mengurangi kelebihan kapasitas, memperkuat pengelompokan narapidana berisiko tinggi, dan memutus mata rantai perdagangan narkoba.

Salah satu langkah besar yang diambil oleh Menteri Agus Andrianto adalah memindahkan narapidana high risk ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dirjenpas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sejak November 2024, sebanyak 2.284 orang telah dipindahkan, dengan hampir 80 persen di antaranya terlibat kasus narkoba.

Kemenimipas juga mendorong penerapan pendekatan One Stop Service Rehabilitasi Pemasyarakatan pada 2025. Langkah ini dilakukan bersama BNN dan organisasi profesi terkait untuk menyediakan layanan rehabilitasi medis dan sosial secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *