Latest Update: 20 Tahun Beroperasi, Ki Bedil Pembuat Senjata Api Ilegal Akhirnya DItangkap Polisi
20 Tahun Beroperasi, Ki Bedil Pembuat Senjata Api Ilegal Akhirnya Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penjualan senjata api ilegal yang meresahkan, dengan menangkap dua pelaku utama. Aep Saepudin (42) dan Tatang Sutardin (58) ditahan oleh Resmob Bareskrim Polri setelah melakukan kegiatan kriminal selama dua dekade. Penangkapan pertama terhadap Aep dilakukan di sebuah warung nasi di Jalan Raya Cipacing, Sumedang, pada Senin (6/4). Dalam kasus ini, Aep berperan sebagai perantara dalam transaksi senjata api ilegal.
Barang bukti yang disita mencakup pistol SIG Sauer P226, senjata laras panjang yang belum selesai dibuat, dua butir peluru kaliber 22, serta alat bor yang diduga digunakan untuk merakit senjata. “Peluru dari berbagai kaliber, proyektil, dan peralatan seperti mata bor diduga dipakai dalam proses pembuatan senjata,” jelas Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, melalui keterangan yang diterima pada Minggu (12/4).
“Mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata,” kata Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi.
Selanjutnya, Satresmob melakukan pengembangan untuk menangkap Tatang, yang dikenal sebagai ‘Ki Bedil’, di Rancaekek Kulon, Bandung. Dari pelaku ini, petugas menyita empat senjata laras panjang serta alat-alat rakitan senjata. “Tatang dikenal di kalangan pencari senpi ilegal sebagai ahli membuat senjata dari jenis revolver, senapan, dan pistol. Pembelinya umumnya terlibat dalam kejahatan jalanan dan pemburu liar,” tambahnya.
Polisi menyebut bahwa Tatang telah beroperasi selama 20 tahun dalam produksi senjata api ilegal. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berupaya mengungkap jaringan transaksi senjata api lainnya. “20 tahun beroperasi baru sekarang ditangkap,” tegas Kasat Resmob.
Dalam penyelidikan terpisah, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dan Polda Papua mengungkap jaringan pemasok senjata serta amunisi untuk KKB di Papua. Lima tersangka ditangkap dalam operasi ini, sementara dua orang lainnya masih dalam buruan. Di Pesanggrahan, warga terkejut menemukan pria tewas dengan luka tembak di kepala, yang memicu penyelidikan terhadap senjata api tanpa izin.
Penggerebekan terhadap tiga bengkel perakitan senjata di Bandung berlangsung pada Senin siang (29/9). Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, mengatakan kegiatan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus kriminal yang terjadi di wilayah Polda Metro Jaya. Dalam kasus lain, kejaksaan Badung mengajukan banding terhadap putusan pengadilan dalam pembunuhan WNA Australia, dengan alasan putusan belum memenuhi rasa keadilan.
Sementara itu, tiga anggota KKB Kodap XV Ngalum Kupel di Kiwirok kembali ke NKRI dengan membawa senjata api, menambah daftar mantan anggota yang berikrar setia. Pria yang terlibat, berinisial ABK, tinggal di wilayah Sawangan. Polisi juga sedang menyelidiki pencurian motor bersenjata di sebuah supermarket Kembangan, Jakarta Barat, yang terekam CCTV dan viral di media sosial.