Meeting Results: Kerja Sama Indonesia Australia Perkuat Upaya Tangkal Radikalisasi Daring dan Pendanaan Terorisme
Penguatan Kerja Sama Indonesia-Australia Melawan Radikalisasi Daring dan Pendanaan Terorisme
Indonesia dan Australia memperkuat kerja sama untuk mengatasi tantangan radikalisasi daring serta pendanaan terorisme, yang semakin kompleks akibat penggunaan teknologi digital yang dinamis. Pertemuan strategis antara pemerintah RI dan Australia berlangsung di Jakarta pada Rabu (8/4), dengan fokus pada upaya mengamankan stabilitas keamanan regional.
Kemitraan ini menggarisbawahi kepedulian bersama terhadap ancaman ekstremisme digital dan aliran dana teroris. Isu reintegrasi dan pemulihan individu teroris juga menjadi fokus diskusi, menunjukkan pendekatan holistik dalam menangani ancaman ini. Surono menyatakan bahwa kedua negara sepakat mengatasi risiko penyebaran ideologi ekstremis melalui media digital, serta mengendalikan dana terorisme melalui aset virtual.
Paparan Digital dan Kebijakan Konkret
Perkembangan teknologi pesat memungkinkan kelompok teroris mencari celah baru dalam menggalang dana, sehingga memerlukan respons yang cepat dan adaptif. PP Tunas, yang dikeluarkan 28 Maret 2026, secara spesifik melarang akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial berisiko tinggi seperti TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan X (Twitter).
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif paham ekstremisme di dunia maya.
Fenomena eksploitasi anak di ruang digital, di mana paparan awal ekstremisme terjadi melalui internet, menjadi isu mendesak yang memerlukan penanganan serius. Surono juga menyampaikan dukungan penuh Indonesia kepada Australia atas insiden teror di Pantai Bondi pada Desember lalu, menegaskan kembali komitmen RI untuk berkontribusi dalam menghadapi ancaman bersifat adaptif.
Strategi Australia dan Teknologi Baru
Menurut Gemma Huggins, duta besar Australia, upaya mengurangi radikalisasi daring memerlukan dialog kontra ekstremisme kekerasan (CVE) sebagai forum untuk berbagi strategi. Pendekatan Australia melalui Home Affairs mencakup tiga aspek utama: penghapusan konten teroris, penangkisan narasi radikal, dan peningkatan literasi digital.
“Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam propaganda terorisme, termasuk ancaman deepfake, harus menjadi perhatian khusus,” kata Huggins.
Deepfake memiliki kemampuan untuk mempercepat proses perekrutan anggota kelompok ekstremis, sehingga perlu langkah antisipatif. Kolaborasi antara kedua negara diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga keamanan wilayah, dengan fokus pada inisiatif bersama dan respons cepat terhadap ancaman terorisme yang terus berkembang.