Pecatan ASN Diduga Terlibat Kasus Tipu-tipu Pemalsuan SK Warga Gresik
Pecatan ASN Diduga Terlibat Kasus Tipu-tipu Pemalsuan SK Warga Gresik
Sekda Gresik Achmad Washil mengungkap adanya indikasi keikutsertaan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang masih aktif serta seorang mantan PNS dalam kasus penipuan terkait penggunaan surat keputusan (SK) palsu. Hal ini dilaporkan melalui detikJatim, Minggu (12/4/2026).
“Ada indikasi kuat keterlibatan satu ASN aktif dan satu mantan ASN dalam kasus ini,” kata Washil.
Pemkab Gresik telah menyampaikan hasil penyelidikan internal ke pihak kepolisian. Menurutnya, salah satu pelaku yang diduga terlibat adalah mantan ASN yang sebelumnya pernah terkena sanksi tegas karena melanggar prosedur pengangkatan tenaga honorer.
“Yang nonaktif ini pernah terlibat pelanggaran, memasukkan tenaga honorer tidak sesuai prosedur, dan sudah pernah dikenai sanksi sampai pemecatan,” jelasnya.
Kasus ini terus berkembang, dengan jumlah korban yang semakin banyak. BKPSDM Gresik telah melaporkan ke polisi secara resmi pada Jumat (10/4). Pelaku memanfaatkan celah formasi PPPK yang belum terisi untuk menawarkan jalan cepat kepada korban.
“Nilainya bervariasi, kisaran puluhan juta rupiah per orang,” kata Washil.
Modus penipuan ini melibatkan tawaran untuk diangkat sebagai ASN dengan syarat menyerahkan uang tertentu. Pemkab terus mengejar investigasi lebih lanjut. Baca selengkapnya di sini.