New Policy: Kemenag Rejang Lebong Dorong Transformasi Digital Madrasah Tingkatkan Daya Saing Pendidikan Islam

Kemenag Rejang Lebong Dorong Transformasi Digital Madrasah Tingkatkan Daya Saing Pendidikan Islam

Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong sedang giat mendorong perubahan digital di seluruh madrasah, sekaligus memperkuat nilai-nilai karakter untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam di wilayahnya. Upaya ini bertujuan menjawab tantangan zaman dan menciptakan generasi penerus yang memiliki kemampuan intelektual dan moral yang baik.

Digitalisasi, menurut Rahman, Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak bagi institusi pendidikan. Pemanfaatan teknologi diharapkan meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan pendidikan, sekaligus memperkuat daya saing madrasah di tingkat nasional. Inisiatif ini juga bertujuan mencetak generasi yang berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan masa depan.

“Asta Protas Kementerian Agama harus menjadi landasan utama dalam menjalankan program pendidikan di madrasah,” ujar Rahman.

Saat ini, terdapat 31 madrasah di Rejang Lebong, terdiri dari tingkatan MI, MTs, dan MA, baik negeri maupun swasta. Untuk memperkuat citra madrasah, Rahman mendorong setiap lembaga, terutama MI, agar aktif mengelola media sosial. “Publikasikan kegiatan positif dan prestasi yang dicapai agar masyarakat mengetahui perkembangan madrasah kita,” tegasnya.

Kemenag Rejang Lebong juga menekankan pentingnya pengelolaan madrasah yang transparan dan akuntabel. Tata kelola yang profesional dianggap mampu membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan Islam. Sejak menjabat sebagai Kepala Kemenag pada 1 April 2026, Rahman telah melakukan kunjungan ke beberapa satuan pendidikan untuk memastikan sinergi dan kekompakan dalam upaya peningkatan kualitas.

Strategi Nasional untuk Pendidikan Agama

Di tingkat nasional, Kemenag RI telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai langkah strategis. Kebijakan ini bertujuan memperkuat posisi lembaga pendidikan Islam dalam menghadapi era digital. Rektor UIN Raden Intan Lampung menyoroti urgensi adaptasi tradisi keilmuan pesantren dalam konteks modernisasi, serta pentingnya institusi baru ini untuk mendorong inovasi dan tata kelola yang lebih baik.

Digitalisasi juga dianggap sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi digital siswa dan santri. Kemenag RI menegaskan bahwa transformasi pesantren secara total adalah kebutuhan untuk mencetak generasi muda yang cakap, beretika, dan memiliki karakter yang kuat. Kebijakan ini sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam menciptakan pendidikan berkualitas dan berdaya saing global.

Langkah Kemenag Rejang Lebong dalam mengakselerasi transformasi digital diharapkan memberikan dampak positif, baik dalam pelayanan maupun peningkatan integritas institusi. Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, madrasah di wilayah tersebut diharapkan terus berkembang sesuai tuntutan masyarakat modern.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *